SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai rancangan peraturan daerah atau Raperda anti lebian, gay, biseksual dan Transgender atau LGBT tidak komprehensif. Selain itu masih miskin kajian.
Raperda Anti LGBT itu dirancang dan diinisiatif Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok.
"Kita kajian dulu, karena kajian nya tidak lengkap dan tidak komprehensif termasuk juga aturan perundangan di atas kan itu juga dilihat," kata Idris kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Raperda anti LGBT muncul pada saat dikeluarkan surat edaran tentang pembatasan aktifitas LGBT setelah itu disuarakan di DPRD. Ia pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan aktifitas LGBT di Kota Depok, Jawa Barat.
"Saya dulu keluarkan (Surat Edaran LGBT) dan itu dewan langsung respon masalah itu kan sinergi itu. Tinggal kita lihat kajian seperti apa," jelas Alumni Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur ini.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengatakan penting dan tidak terkait perda tersebut. Sebab harus ada kajian yang lebih dalam.
"Penting dan tidak penting hal itu nanti kita lihat, pada saat kajian baru saya bisa katakan penting dan tidak penting," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC Partai Gerindra Kota Depok Rienova Serry Donie membenarkan Raperda anti LGBT digagas oleh Fraksi Gerindra.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pembahasan di fraksi, itu kata dia, baru sekedar informasi saja sebagai pengagas Raperda tersebut.
Baca Juga: Depok Akan Rancang Perda Anti LGBT, Inisiatornya Partai Gerindra
"Sebelum menjadi Raperda harus ada aspek yang harus diperhartikan juga, antara lain aspek yuridis, filosofis, sosial atau kami belum membuat kajiannya," kata Rienova kepada Suara.com ketika di konfirmasi.
Kata Rienova, pengodokan Raperda ini mungkin akan dibahas oleh para anggota Fraksi Gerindra 2019-2024, karena inisiatif Raperda dari Fraksi Gerindra. Tentunya Gerindra akan terus mendorong Raperda anti LGBT harus jadi Peraturan Daerah (Perda).
"Karena inisiatif dari Fraksi Gerindra tentu kami mendorong Raperda ini harus jadi," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau