SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menilai rancangan peraturan daerah atau Raperda anti lebian, gay, biseksual dan Transgender atau LGBT tidak komprehensif. Selain itu masih miskin kajian.
Raperda Anti LGBT itu dirancang dan diinisiatif Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok.
"Kita kajian dulu, karena kajian nya tidak lengkap dan tidak komprehensif termasuk juga aturan perundangan di atas kan itu juga dilihat," kata Idris kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Raperda anti LGBT muncul pada saat dikeluarkan surat edaran tentang pembatasan aktifitas LGBT setelah itu disuarakan di DPRD. Ia pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan aktifitas LGBT di Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Depok Akan Rancang Perda Anti LGBT, Inisiatornya Partai Gerindra
"Saya dulu keluarkan (Surat Edaran LGBT) dan itu dewan langsung respon masalah itu kan sinergi itu. Tinggal kita lihat kajian seperti apa," jelas Alumni Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur ini.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengatakan penting dan tidak terkait perda tersebut. Sebab harus ada kajian yang lebih dalam.
"Penting dan tidak penting hal itu nanti kita lihat, pada saat kajian baru saya bisa katakan penting dan tidak penting," ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPC Partai Gerindra Kota Depok Rienova Serry Donie membenarkan Raperda anti LGBT digagas oleh Fraksi Gerindra.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pembahasan di fraksi, itu kata dia, baru sekedar informasi saja sebagai pengagas Raperda tersebut.
Baca Juga: Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
"Sebelum menjadi Raperda harus ada aspek yang harus diperhartikan juga, antara lain aspek yuridis, filosofis, sosial atau kami belum membuat kajiannya," kata Rienova kepada Suara.com ketika di konfirmasi.
Kata Rienova, pengodokan Raperda ini mungkin akan dibahas oleh para anggota Fraksi Gerindra 2019-2024, karena inisiatif Raperda dari Fraksi Gerindra. Tentunya Gerindra akan terus mendorong Raperda anti LGBT harus jadi Peraturan Daerah (Perda).
"Karena inisiatif dari Fraksi Gerindra tentu kami mendorong Raperda ini harus jadi," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum