SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemutaran lagu di traffic light atau lampu lalu lintas yang akan dilaunching pada akhir Agustus 2019 tidak setiap saat dan setiap waktu diputar.
Ia juga memastikan lagu yang diputar bukan segala jenis lagu.
"Kami tidak memasang lagu di traffic light di setiap saat dan setiap waktu dan segala jenis nyanyian, enggak bukan seperti itu. Kami hanya membuat imbauan tertib lalu lintas lewat lagu (judulnya 'Hati-hati'). Bukan disetel terus setiap waktu, warga bisa joget. Ini persepsinya kan berbeda," ucap Idris di Balaikota Depok, Kamis (18//7/2019).
Idris juga menegaskan bahwa lagu yang diputar bukan untuk menghibur, melainkan untuk mengingatkan warga untuk tertib lalu lintas. Menurut dia, memutar lagu di lampu lalu lintas kalau untuk hiburan itu relatif ada yang senang dan tidak.
"Kalau semua masyarakat Kota Depok nggak senang kita cabut, apa susahnya sih," tutur Idris.
Ia mengakui bahwa lagu yang diputar berjudul Hati-Hati suaranya dan yang menciptakan syair lagu itu oleh Koko Tole. Ketika dikonfirmasi mengenai anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, Idris menegaskan tidak ada.
"Semua sesuai ketulusan kerja keras kolaborasi kita, baik penulis lagunya mas Koko Tole penulis liriknya nggak dibayar, penyanyi apalagi nggak bayar. Perlengkapannya luar bisa, jadi semua swadaya sendiri ketulusan sendiri," pungkas Idris.
Sebelumnya, rencana memutarkan lagu saat lampu merah di beberapa lampu lalu lintas di Kota Depok mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Kebanyakan menyatakan ketidaksetujuannya karena dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah baru di jalan.
Sementara itu, tanggapan negatif lainnya datang dari warganet yang menilai kebijakan tersebut tidak menjadi solusi bagi warga Depok yang menghadapi kemacetan di kota tersebut.
Baca Juga: Lagu di Lampu Merah Tuai Kontroversi, Begini Pembelaan Wali Kota Depok
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Beda Dengan Wali Kota Idris, Ini Cara Emil Kurangi Stres Warga Depok
-
Lagu di Lampu Merah Tuai Kontroversi, Begini Pembelaan Wali Kota Depok
-
Lagu Diputar di Lampu Merah, Ridwan Kamil: Kalau Warga Depok Terima Silakan
-
Wacana Pemutaran Lagu di Lampu Lalu Lintas Depok, Pengamat: Tidak Tepat
-
Rencana Pemkot Depok Putar Lagu di Lampu Lalu Lintas, Hujan Kritikan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija