SuaraJabar.id - Persoalan pembayaran ganti bidang lahan milik warga di di RW 06 dan RW 07 Kelurahan Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat yang digusur proyek pembangunan Tol Cijago seksi 2B hingga kini belum usai diterima 16 pemilik lahan.
Meski sudah tergusur dan hunian tempat bernaung rata dengan tanah, namun mereka harus bertahan hidup dengan mengontrak. Bahkan, ada seorang warga dari 16 pemilih lahan mengalami stroke.
"Ibu Fatmah sakit stroke gara-gara lahan tanahnya belum dibayarkan. Tapi ibu Fatmah sudah tidak tinggal di sini, sekarang ngontrak di daerah Citayam," kata seorang warga yang terkena dampak pembangunan tol tersebut, Sanuji kepada Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Tak hanya Fatmah yang mengontrak, Sanuji pun juga harus mengontrak di daerah Kukusan dan membayar kontrakannya Rp 18 juta pertahun.
"Selama rumah saya gak ada untuk pembangunan tol saya ngontrak mas. Itu buat bayar kontrakan uang saya buka dari penyelengara proyek jalan tol," ucap Sanuji.
Sanuji mengaku belum mendapat bayaran ganti rugi rumahnya seluas 108 meter persegi yang dijadikan jalan Tol Cijago dari pemerintah. Alasan belum dibayar ganti rugi karena pihak penyelengara dengan 16 orang warga Kukusan belum menemui kata sepakat untuk menentukan harga uang Ganti rugi (UGR) .
"Dari awal tidak ada musyawarah mufakat. Malah rumah kami dirobohkan dan ditinggalkan begitu saja sampai saat ini," kata pria berusia 63 tahun itu.
Meski begitu, Sanuji berharap pemerintah menyelesaikan masalah ini, sebab warga membutuhkan biaya ganti rugi untuk membeli rumah sebagai tempat tinggal.
"Sampai sekarang enggak ada undangan dari pihak penyelengara proyek jalan tol, dalam hal ini Kementrian PUPR. Harapanya diselesaikan, rakyatnya disakiti kayak gini rumah kami dirobohkan ," ungkapnya.
Baca Juga: Lahan Tol Cijago Tak Kunjung Dibayar, Warga Pasang Spanduk untuk Jokowi
Koordinator Kukusan Berjuang Samsudin mengatakan sebanyak 16 warga yang rumahnya terkena gusuran sebagian tidak tinggal di wilayah Kelurahan Kukusan, Beji. Mereka menyambung hidup di luar wilayah ini.
"Rata-rata mereka ngontrak bayar sendiri. Dan juga sampai ada yang sakit stroke yaitu bu Fatmah, menunggu pembayaran ganti rugi yang sudah disepakati yakni Rp 26 juta per meter," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar