SuaraJabar.id - Persoalan pembayaran ganti bidang lahan milik warga di di RW 06 dan RW 07 Kelurahan Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat yang digusur proyek pembangunan Tol Cijago seksi 2B hingga kini belum usai diterima 16 pemilik lahan.
Meski sudah tergusur dan hunian tempat bernaung rata dengan tanah, namun mereka harus bertahan hidup dengan mengontrak. Bahkan, ada seorang warga dari 16 pemilih lahan mengalami stroke.
"Ibu Fatmah sakit stroke gara-gara lahan tanahnya belum dibayarkan. Tapi ibu Fatmah sudah tidak tinggal di sini, sekarang ngontrak di daerah Citayam," kata seorang warga yang terkena dampak pembangunan tol tersebut, Sanuji kepada Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Tak hanya Fatmah yang mengontrak, Sanuji pun juga harus mengontrak di daerah Kukusan dan membayar kontrakannya Rp 18 juta pertahun.
"Selama rumah saya gak ada untuk pembangunan tol saya ngontrak mas. Itu buat bayar kontrakan uang saya buka dari penyelengara proyek jalan tol," ucap Sanuji.
Sanuji mengaku belum mendapat bayaran ganti rugi rumahnya seluas 108 meter persegi yang dijadikan jalan Tol Cijago dari pemerintah. Alasan belum dibayar ganti rugi karena pihak penyelengara dengan 16 orang warga Kukusan belum menemui kata sepakat untuk menentukan harga uang Ganti rugi (UGR) .
"Dari awal tidak ada musyawarah mufakat. Malah rumah kami dirobohkan dan ditinggalkan begitu saja sampai saat ini," kata pria berusia 63 tahun itu.
Meski begitu, Sanuji berharap pemerintah menyelesaikan masalah ini, sebab warga membutuhkan biaya ganti rugi untuk membeli rumah sebagai tempat tinggal.
"Sampai sekarang enggak ada undangan dari pihak penyelengara proyek jalan tol, dalam hal ini Kementrian PUPR. Harapanya diselesaikan, rakyatnya disakiti kayak gini rumah kami dirobohkan ," ungkapnya.
Baca Juga: Lahan Tol Cijago Tak Kunjung Dibayar, Warga Pasang Spanduk untuk Jokowi
Koordinator Kukusan Berjuang Samsudin mengatakan sebanyak 16 warga yang rumahnya terkena gusuran sebagian tidak tinggal di wilayah Kelurahan Kukusan, Beji. Mereka menyambung hidup di luar wilayah ini.
"Rata-rata mereka ngontrak bayar sendiri. Dan juga sampai ada yang sakit stroke yaitu bu Fatmah, menunggu pembayaran ganti rugi yang sudah disepakati yakni Rp 26 juta per meter," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Sambut Gencatan Senjata, Kasih Palestina Siap Bangun Kembali Masjid Istiqlal Indonesia di Gaza
-
Anggota Propam Pakai Mobil Mewah Pelat Palsu, Mau Hindari Tilang Elektronik?
-
Lawan Politik Uang! Pilkades Digital Resmi Bergulir di Karawang dan Indramayu
-
Pengkhianatan Terdalam, Bos Alfamart Heryanto Habisi Nyawa Karyawati Dina di Ruang Tamu Rumahnya
-
Bupati Purwakarta Panggil Langsung Ajudan yang Viral Selingkuh, Ini Pengakuan Y di Depan Om Zein