SuaraJabar.id - Persoalan pembayaran ganti bidang lahan milik warga di di RW 06 dan RW 07 Kelurahan Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat yang digusur proyek pembangunan Tol Cijago seksi 2B hingga kini belum usai diterima 16 pemilik lahan.
Meski sudah tergusur dan hunian tempat bernaung rata dengan tanah, namun mereka harus bertahan hidup dengan mengontrak. Bahkan, ada seorang warga dari 16 pemilih lahan mengalami stroke.
"Ibu Fatmah sakit stroke gara-gara lahan tanahnya belum dibayarkan. Tapi ibu Fatmah sudah tidak tinggal di sini, sekarang ngontrak di daerah Citayam," kata seorang warga yang terkena dampak pembangunan tol tersebut, Sanuji kepada Suara.com, Selasa (23/7/2019).
Tak hanya Fatmah yang mengontrak, Sanuji pun juga harus mengontrak di daerah Kukusan dan membayar kontrakannya Rp 18 juta pertahun.
"Selama rumah saya gak ada untuk pembangunan tol saya ngontrak mas. Itu buat bayar kontrakan uang saya buka dari penyelengara proyek jalan tol," ucap Sanuji.
Sanuji mengaku belum mendapat bayaran ganti rugi rumahnya seluas 108 meter persegi yang dijadikan jalan Tol Cijago dari pemerintah. Alasan belum dibayar ganti rugi karena pihak penyelengara dengan 16 orang warga Kukusan belum menemui kata sepakat untuk menentukan harga uang Ganti rugi (UGR) .
"Dari awal tidak ada musyawarah mufakat. Malah rumah kami dirobohkan dan ditinggalkan begitu saja sampai saat ini," kata pria berusia 63 tahun itu.
Meski begitu, Sanuji berharap pemerintah menyelesaikan masalah ini, sebab warga membutuhkan biaya ganti rugi untuk membeli rumah sebagai tempat tinggal.
"Sampai sekarang enggak ada undangan dari pihak penyelengara proyek jalan tol, dalam hal ini Kementrian PUPR. Harapanya diselesaikan, rakyatnya disakiti kayak gini rumah kami dirobohkan ," ungkapnya.
Baca Juga: Lahan Tol Cijago Tak Kunjung Dibayar, Warga Pasang Spanduk untuk Jokowi
Koordinator Kukusan Berjuang Samsudin mengatakan sebanyak 16 warga yang rumahnya terkena gusuran sebagian tidak tinggal di wilayah Kelurahan Kukusan, Beji. Mereka menyambung hidup di luar wilayah ini.
"Rata-rata mereka ngontrak bayar sendiri. Dan juga sampai ada yang sakit stroke yaitu bu Fatmah, menunggu pembayaran ganti rugi yang sudah disepakati yakni Rp 26 juta per meter," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan