SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas saat pengerjaan Program Startegis Nasional (PSN) Tol Becakayu segmen Simpang BCP mulai 31 Juli 2019 mendatang.
"Dengan pengalihan ini, warga diharapkan mengetahui management rekayasa lalu lintas jalur di daerah tersebut saat diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Jumat (26/7/2019).
"Terutama warga yang melewati Jalan Hasibuan ke arah barat Simpang Mal Bekasi Cyber Park (BCP)," lanjut dia.
Dadang menerangkan, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan khususnya bagi kendaraan yang melintas Jalan M. Hasibuan ke arah Barat, atau ke arah Jalan Cut Mutiah (Pekayon dan Rawa Panjang), Tol Bekasi Barat dan Kalimalang Sisi Selatan.
Ia menjelaskan, management pengalihan arus lalu lintas di simpang BCP yang akan berlaku mulai 31 Juli 2019 mendatang dari yang semula kendaraan melewati simpang prisdo – Simpang BCP – Kalimalang (Jembatan MM) – Jalan Sisi Selatan Kalimalang (Metropolitan Mall).
"Kini menjadi simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Belok Kiri (Jalan Ahmad Yani) - U Turn Jembatan Pekayon – Tol Bekasi Barat – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall)," jelas dia.
Lebih lanjut, jika terjadi kepadatan Lalu Lintas akan digunakan pengalihan alternatif 2 yaitu, simpang Presdo – (Belok Kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall).
"Bagi kendaraan yang melintasi Jalan M. Hasibuan ke arah Barat yang menuju kearah GOR, Kantor Pemkot Bekasi atau Kranji (Jalan Sudirman) tidak ada pengalihan," ujarnya.
Kemudian lanjut Dadang, kendaraan besar seperti truk dan bus di atas 5 ton yang akan menuju Kalimalang sisi selatan dilarang melalui Jalan M. Hasibuan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
"Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 diminta mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang dan arahan dari para petugas Lalu Lintas di lapangan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Uji Coba Lalu Lintas Kota Bandung, Kepadatan Mengular Hingga Arah Pasteur
-
Setelah Parkir Terpisah, Dishub Depok akan Berlakukan Hal Ini
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK
-
Persija Vs Persib di SUGBK, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polisi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL