SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas saat pengerjaan Program Startegis Nasional (PSN) Tol Becakayu segmen Simpang BCP mulai 31 Juli 2019 mendatang.
"Dengan pengalihan ini, warga diharapkan mengetahui management rekayasa lalu lintas jalur di daerah tersebut saat diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Jumat (26/7/2019).
"Terutama warga yang melewati Jalan Hasibuan ke arah barat Simpang Mal Bekasi Cyber Park (BCP)," lanjut dia.
Dadang menerangkan, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan khususnya bagi kendaraan yang melintas Jalan M. Hasibuan ke arah Barat, atau ke arah Jalan Cut Mutiah (Pekayon dan Rawa Panjang), Tol Bekasi Barat dan Kalimalang Sisi Selatan.
Ia menjelaskan, management pengalihan arus lalu lintas di simpang BCP yang akan berlaku mulai 31 Juli 2019 mendatang dari yang semula kendaraan melewati simpang prisdo – Simpang BCP – Kalimalang (Jembatan MM) – Jalan Sisi Selatan Kalimalang (Metropolitan Mall).
"Kini menjadi simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Belok Kiri (Jalan Ahmad Yani) - U Turn Jembatan Pekayon – Tol Bekasi Barat – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall)," jelas dia.
Lebih lanjut, jika terjadi kepadatan Lalu Lintas akan digunakan pengalihan alternatif 2 yaitu, simpang Presdo – (Belok Kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall).
"Bagi kendaraan yang melintasi Jalan M. Hasibuan ke arah Barat yang menuju kearah GOR, Kantor Pemkot Bekasi atau Kranji (Jalan Sudirman) tidak ada pengalihan," ujarnya.
Kemudian lanjut Dadang, kendaraan besar seperti truk dan bus di atas 5 ton yang akan menuju Kalimalang sisi selatan dilarang melalui Jalan M. Hasibuan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
"Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 diminta mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang dan arahan dari para petugas Lalu Lintas di lapangan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Uji Coba Lalu Lintas Kota Bandung, Kepadatan Mengular Hingga Arah Pasteur
-
Setelah Parkir Terpisah, Dishub Depok akan Berlakukan Hal Ini
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK
-
Persija Vs Persib di SUGBK, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran