SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi akan melakukan rekayasa lalu lintas saat pengerjaan Program Startegis Nasional (PSN) Tol Becakayu segmen Simpang BCP mulai 31 Juli 2019 mendatang.
"Dengan pengalihan ini, warga diharapkan mengetahui management rekayasa lalu lintas jalur di daerah tersebut saat diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Jumat (26/7/2019).
"Terutama warga yang melewati Jalan Hasibuan ke arah barat Simpang Mal Bekasi Cyber Park (BCP)," lanjut dia.
Dadang menerangkan, pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan khususnya bagi kendaraan yang melintas Jalan M. Hasibuan ke arah Barat, atau ke arah Jalan Cut Mutiah (Pekayon dan Rawa Panjang), Tol Bekasi Barat dan Kalimalang Sisi Selatan.
Ia menjelaskan, management pengalihan arus lalu lintas di simpang BCP yang akan berlaku mulai 31 Juli 2019 mendatang dari yang semula kendaraan melewati simpang prisdo – Simpang BCP – Kalimalang (Jembatan MM) – Jalan Sisi Selatan Kalimalang (Metropolitan Mall).
"Kini menjadi simpang Presdo – (belok kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Belok Kiri (Jalan Ahmad Yani) - U Turn Jembatan Pekayon – Tol Bekasi Barat – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall)," jelas dia.
Lebih lanjut, jika terjadi kepadatan Lalu Lintas akan digunakan pengalihan alternatif 2 yaitu, simpang Presdo – (Belok Kiri) Jembatan Irigasi Simpang Presdo – Jalan Letjen Sarbini – Belok ke kanan (Jalan Pengairan Sisi Giant) – Simpang Sisi Giant – Jalan Kalimalang Sisi Selatan (Metropolitan Mall).
"Bagi kendaraan yang melintasi Jalan M. Hasibuan ke arah Barat yang menuju kearah GOR, Kantor Pemkot Bekasi atau Kranji (Jalan Sudirman) tidak ada pengalihan," ujarnya.
Kemudian lanjut Dadang, kendaraan besar seperti truk dan bus di atas 5 ton yang akan menuju Kalimalang sisi selatan dilarang melalui Jalan M. Hasibuan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Teroris JAD, Jaringannya ke Lampung, Sibolga dan Bekasi
"Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor Roda 4 dan Roda 2 diminta mengikuti petunjuk rambu-rambu lalu lintas yang akan dipasang dan arahan dari para petugas Lalu Lintas di lapangan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Uji Coba Lalu Lintas Kota Bandung, Kepadatan Mengular Hingga Arah Pasteur
-
Setelah Parkir Terpisah, Dishub Depok akan Berlakukan Hal Ini
-
Dishub DKI Kandangkan Metromini Pengadang TransJakarta
-
Jelang Persija Jakarta Vs Persib Bandung, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar GBK
-
Persija Vs Persib di SUGBK, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polisi
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini