SuaraJabar.id - Malang nian nasib Arpah (69), warga Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok, lantaran harus menikmati masa tuanya dengan kehilangan tempat tinggal.
Nenek Arpah menjadi korban penipuan jual beli tanah miliknya di Gang Duren Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Dia diduga ditipu seorang laki-lani berinisial AKJ (26). Korban mengaku hanya menerima uang jual tanah senilai Rp 300 ribu.
“Saya ngenes. Dunia akhirat, saya enggak ridho. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula,” kata Arpah kepada awak media pada Jumat (2/8/2019).
Wanita paruh baya ini bisa mengelus dada dengan yang dialaminya. Arpah menceritakan, awal mula tertipu AKJ, yang tak lain merupakan tetangganya. Dia mengemukakan pada tahun 2015, Arpah diajak AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Arpah yang tidak bisa membaca dan menulis hanya bisa menuruti AKJ yang memintanya untuk menandatangi beberapa dokumen. Belakangan, ia baru menyadari dokumen yang ditandatanganinya adalah sertifikat tanah miliknya dengan luas sekira 130 meter persegi.
"Setelah itu saya disuruh pulang ke rumah di Depok. Si AKJ kasih uang Rp 300 ribu untuk ongkos," ucap Nenek Arpah sambil menangis.
Nasib Nenek Arpah pun kini semakin mengenaskan lantaran tidak memiliki rumah tinggal. Ia pun terpaksa menumpang hidup dengan kerabat dan anak-anaknya.
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa. Saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp 300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” tuturnya.
Saat ini kasus penipuan tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok dan sudah melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi perkara, Jumat (2/8/2019). Kehadiran para hakim itu disaksikan langsung sejumlah perwakilan warga dan kuasa hukum Arpah.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
Kuasa Hukum Arpah, Erizal mengatakan Arpah menjual tanahnya seluas 196 meter kepada ayah tiri AKJ. Kala itu, Arpah memiliki luas tanah 299 meter. Dari transaksi tersebut, Arpah masih memiliki tanah dengan luas sekira 103 meter.
"Yang menjadi polemik, sertifikat tanah seluas 103 miliknya, kemudian dibalik nama oleh AKJ, terduga pelaku," jelas Erizal.
“Dalam persidangan kan sudah ada saksi-saksi, bahwa yang dijual hanya 196 meter dan sisanya 103 meter persegi. Dalam kesaksian juga ternyata ada rekaman dalam pertemuan itu, bahwa sisa 103 meter itu diambil oleh AKJ dari pembuatan pemecahan sertifikat dia balik atas nama dia (pekaku),” katanya.
Ia menambahkan, awal mula kasus itu terungkap setelah perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui jika tanah dan bangunan milik Arpah ternyata sudah berpindah tangan.
"Sertifikatnya pun tak lagi atas nama Arpah. Ya seperti yang disampaikan hakim, pemeriksaan setempat ini untuk menunjukan bahwa fakta tanahnya ada, batas-batasnya pun jelas. Kalau di persidangan itu harga enggak ada pembayaran, pas pulang nenek Arpah cuma dikasih Rp 300 ribu," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan