SuaraJabar.id - Malang nian nasib Arpah (69), warga Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok, lantaran harus menikmati masa tuanya dengan kehilangan tempat tinggal.
Nenek Arpah menjadi korban penipuan jual beli tanah miliknya di Gang Duren Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Dia diduga ditipu seorang laki-lani berinisial AKJ (26). Korban mengaku hanya menerima uang jual tanah senilai Rp 300 ribu.
“Saya ngenes. Dunia akhirat, saya enggak ridho. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula,” kata Arpah kepada awak media pada Jumat (2/8/2019).
Wanita paruh baya ini bisa mengelus dada dengan yang dialaminya. Arpah menceritakan, awal mula tertipu AKJ, yang tak lain merupakan tetangganya. Dia mengemukakan pada tahun 2015, Arpah diajak AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
Arpah yang tidak bisa membaca dan menulis hanya bisa menuruti AKJ yang memintanya untuk menandatangi beberapa dokumen. Belakangan, ia baru menyadari dokumen yang ditandatanganinya adalah sertifikat tanah miliknya dengan luas sekira 130 meter persegi.
"Setelah itu saya disuruh pulang ke rumah di Depok. Si AKJ kasih uang Rp 300 ribu untuk ongkos," ucap Nenek Arpah sambil menangis.
Nasib Nenek Arpah pun kini semakin mengenaskan lantaran tidak memiliki rumah tinggal. Ia pun terpaksa menumpang hidup dengan kerabat dan anak-anaknya.
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa. Saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp 300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” tuturnya.
Saat ini kasus penipuan tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok dan sudah melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi perkara, Jumat (2/8/2019). Kehadiran para hakim itu disaksikan langsung sejumlah perwakilan warga dan kuasa hukum Arpah.
Baca Juga: Gelisah Korban Arisan Fiktif, Ana Tidak Menyangka Jadi Korban Penipuan
Kuasa Hukum Arpah, Erizal mengatakan Arpah menjual tanahnya seluas 196 meter kepada ayah tiri AKJ. Kala itu, Arpah memiliki luas tanah 299 meter. Dari transaksi tersebut, Arpah masih memiliki tanah dengan luas sekira 103 meter.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024