SuaraJabar.id - Malang nian nasib Arpah (69), warga Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok, lantaran harus menikmati masa tuanya dengan kehilangan tempat tinggal.
Nenek Arpah menjadi korban penipuan jual beli tanah miliknya di Gang Duren Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Dia diduga ditipu seorang laki-lani berinisial AKJ (26). Korban mengaku hanya menerima uang jual tanah senilai Rp 300 ribu.
“Saya ngenes. Dunia akhirat, saya enggak ridho. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula,” kata Arpah kepada awak media pada Jumat (2/8/2019).
Wanita paruh baya ini bisa mengelus dada dengan yang dialaminya. Arpah menceritakan, awal mula tertipu AKJ, yang tak lain merupakan tetangganya. Dia mengemukakan pada tahun 2015, Arpah diajak AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Arpah yang tidak bisa membaca dan menulis hanya bisa menuruti AKJ yang memintanya untuk menandatangi beberapa dokumen. Belakangan, ia baru menyadari dokumen yang ditandatanganinya adalah sertifikat tanah miliknya dengan luas sekira 130 meter persegi.
"Setelah itu saya disuruh pulang ke rumah di Depok. Si AKJ kasih uang Rp 300 ribu untuk ongkos," ucap Nenek Arpah sambil menangis.
Nasib Nenek Arpah pun kini semakin mengenaskan lantaran tidak memiliki rumah tinggal. Ia pun terpaksa menumpang hidup dengan kerabat dan anak-anaknya.
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa. Saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp 300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” tuturnya.
Saat ini kasus penipuan tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok dan sudah melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi perkara, Jumat (2/8/2019). Kehadiran para hakim itu disaksikan langsung sejumlah perwakilan warga dan kuasa hukum Arpah.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
Kuasa Hukum Arpah, Erizal mengatakan Arpah menjual tanahnya seluas 196 meter kepada ayah tiri AKJ. Kala itu, Arpah memiliki luas tanah 299 meter. Dari transaksi tersebut, Arpah masih memiliki tanah dengan luas sekira 103 meter.
"Yang menjadi polemik, sertifikat tanah seluas 103 miliknya, kemudian dibalik nama oleh AKJ, terduga pelaku," jelas Erizal.
“Dalam persidangan kan sudah ada saksi-saksi, bahwa yang dijual hanya 196 meter dan sisanya 103 meter persegi. Dalam kesaksian juga ternyata ada rekaman dalam pertemuan itu, bahwa sisa 103 meter itu diambil oleh AKJ dari pembuatan pemecahan sertifikat dia balik atas nama dia (pekaku),” katanya.
Ia menambahkan, awal mula kasus itu terungkap setelah perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui jika tanah dan bangunan milik Arpah ternyata sudah berpindah tangan.
"Sertifikatnya pun tak lagi atas nama Arpah. Ya seperti yang disampaikan hakim, pemeriksaan setempat ini untuk menunjukan bahwa fakta tanahnya ada, batas-batasnya pun jelas. Kalau di persidangan itu harga enggak ada pembayaran, pas pulang nenek Arpah cuma dikasih Rp 300 ribu," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar