SuaraJabar.id - Malang nian nasib Arpah (69), warga Kelurahan Beji Timur Kecamatan Beji Kota Depok, lantaran harus menikmati masa tuanya dengan kehilangan tempat tinggal.
Nenek Arpah menjadi korban penipuan jual beli tanah miliknya di Gang Duren Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Dia diduga ditipu seorang laki-lani berinisial AKJ (26). Korban mengaku hanya menerima uang jual tanah senilai Rp 300 ribu.
“Saya ngenes. Dunia akhirat, saya enggak ridho. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula,” kata Arpah kepada awak media pada Jumat (2/8/2019).
Wanita paruh baya ini bisa mengelus dada dengan yang dialaminya. Arpah menceritakan, awal mula tertipu AKJ, yang tak lain merupakan tetangganya. Dia mengemukakan pada tahun 2015, Arpah diajak AKJ ke kantor notaris di kawasan Bogor.
Arpah yang tidak bisa membaca dan menulis hanya bisa menuruti AKJ yang memintanya untuk menandatangi beberapa dokumen. Belakangan, ia baru menyadari dokumen yang ditandatanganinya adalah sertifikat tanah miliknya dengan luas sekira 130 meter persegi.
"Setelah itu saya disuruh pulang ke rumah di Depok. Si AKJ kasih uang Rp 300 ribu untuk ongkos," ucap Nenek Arpah sambil menangis.
Nasib Nenek Arpah pun kini semakin mengenaskan lantaran tidak memiliki rumah tinggal. Ia pun terpaksa menumpang hidup dengan kerabat dan anak-anaknya.
“Saya tadinya enggak tahu itu buat apa. Saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp 300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini,” tuturnya.
Saat ini kasus penipuan tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Depok dan sudah melakukan pemeriksaan secara langsung di lokasi perkara, Jumat (2/8/2019). Kehadiran para hakim itu disaksikan langsung sejumlah perwakilan warga dan kuasa hukum Arpah.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pria Ini Pilih Santet Daripada Lapor Polisi
Kuasa Hukum Arpah, Erizal mengatakan Arpah menjual tanahnya seluas 196 meter kepada ayah tiri AKJ. Kala itu, Arpah memiliki luas tanah 299 meter. Dari transaksi tersebut, Arpah masih memiliki tanah dengan luas sekira 103 meter.
"Yang menjadi polemik, sertifikat tanah seluas 103 miliknya, kemudian dibalik nama oleh AKJ, terduga pelaku," jelas Erizal.
“Dalam persidangan kan sudah ada saksi-saksi, bahwa yang dijual hanya 196 meter dan sisanya 103 meter persegi. Dalam kesaksian juga ternyata ada rekaman dalam pertemuan itu, bahwa sisa 103 meter itu diambil oleh AKJ dari pembuatan pemecahan sertifikat dia balik atas nama dia (pekaku),” katanya.
Ia menambahkan, awal mula kasus itu terungkap setelah perwakilan bank datang. Saat itulah baru diketahui jika tanah dan bangunan milik Arpah ternyata sudah berpindah tangan.
"Sertifikatnya pun tak lagi atas nama Arpah. Ya seperti yang disampaikan hakim, pemeriksaan setempat ini untuk menunjukan bahwa fakta tanahnya ada, batas-batasnya pun jelas. Kalau di persidangan itu harga enggak ada pembayaran, pas pulang nenek Arpah cuma dikasih Rp 300 ribu," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri