SuaraJabar.id - Hingga Senin (5/8/2019) pemadaman listrik di wilayah Kota Depok, Jawa Barat masih terus berlangsung. Berdasarkan informasi dari Perusahaan Listrik Nasional (PLN) Kota Depok sampai saat ini pukul 03.00 kami baru bisa memulihkan 65 persen.
"Kami sampaikan permohonan maaf. Sampai saat ini pukul 03.00 kami baru bisa memulihkan 65 persen kelistrikan di Depok," kata Manager Area PLN Depok, Putu Eka Astawa kepada Suara.com pada Senin (5/8/2019).
Eka mengemukakan beberapa pembangkit di beberapa wilayah seperti PLTU Pelabuhan Ratu, Lontar, Labuhan, Cilegon, Muara Karang dan Priok yang padam masih belum bisa beroperasi.
Dia melanjutkan pengoperasian pembangkit pascagangguan membutuhkan waktu. Maka dari itu, pihaknya sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
"Pengoperasian pembangkit pasca gangguan membutuhkan waktu, Kita akan terus Koordinasi dan menunggu perkembangan lanjutan dari Unit - Unit PLN yang terkait dengan Pengaturan Beban Listrik," pungkasnya.
Sebelumnya, dampak pemadaman listrik akibat gangguan pada sisi transmisi 500 kilovolt menyebabkan beberapa wilayah Kota Depok, Jawa Barat alami pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019).
Dari informasi didapat bahwa wilayah Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Sukamajaya, Tapos, Kecamatan Cimanggis, dan hampir keseluruhan Kecamatan yang ada di Depok mengalami pemadaman listrik.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Jokowi Marah ke PLN: Bapak Ibu Semua Orang Pintar, Kok Tahu-tahu Drop?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes