SuaraJabar.id - Polisi akhirnya mengungkap motif Yuda Setiawan (20) mahasiwa di Kota Depok, Jawa Barat yang beraksi melakukan pemerasaan dengan modus menyebarkan foto syur wanita yang menjadi korbannya. Ternyata, aksi pemerasan itu dilakukan karena dasar cemburu.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, korban pernah menjalin hubungan dengan Yuda. Aksi pemerasan itu terjadi setelah korban dan tersangka putus.
Dari penyidikan sementara, selama menjalin asmara, Yuda sempat menyimpan foto-foto sang mantan. Foto vulgar itu, kata Firdaus awalnya sengaja disimpan untuk konsumsi pribadi Yuda.
"Foto vulgar korbannya dari sang kekasih yang ternyata adalah mantan pacar korban. Keduanya kala itu menyimpan foto tersebut untuk konsumsi pribadi. Awalnya dilandasi rasa cemburu kemudian timbullah pemerasan," kata Firdaus di Mapolresta Depok, Rabu (7/8/2019).
Dalam kasus ini, Yuda memeras uang korban lewat ancaman akan menyebarkan foto vulgar itu ke media sosial. Lantaran merasa takut, akhirnya korban menuruti kemauan Yuda dengan menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta. Merasa kurang cukup, Yuda kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta.
"Korban tidak sanggup akhirnya disepakati pada angka Rp10 juta. Karena merasa terus diperas dan mendapat ancaman, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi," kata Firdaus.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran saat korban dan Yuda bertemu untuk melakukan transaksi uang. Pemuda itu dibekuk di salah satu kafe di kawasan Kecamatan Sawangan pada Sabtu (3/8/2019), pekan lalu.
Atas perbuatannya itu, Yuda kini sudah berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Polresta Depok. Dia dijerat dengan Pasal 68 tentang pemerasan dengan ancaman.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Beraksi dalam Lapas, Napi Pedofil Ngaku Guru untuk Dapat Foto Syur Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih