SuaraJabar.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai Kota Depok Jawa Barat sebagai Kota Layak Anak (KLA) hanya jargon semata.
Arist mengemukakan prestasi yang didapat Kota Depok sebagai KLA di tingkat madya belum bisa dilihat sebagai predikat atau prestasi, lantaran keluarga di Depok masih perlu diberikan pembimbingan dan pembinaan keluarga yang ramah anak.
"Puncak sebuah kota KLA itu, kalau rumah, lingkungan sosial RT, RW, kecamatan sudah layak anak betul. Barulah dapat menuju KLA dengan kriteria sebanyak 31 (kriteria) yang harus dipenuhi seperti hak pendidikan dan lainya," katanya usai menghadiri Puncak Hari Anak di Balaikota Depok pada Kamis (8/8/2019).
Menurutnya, persoalan keluarga perlu disosialisasikan ke masyarakat. Sebab, keluarga itu garda terdepan untuk melindungi anak. Jika keluarga belum ramah dan bersahabat itu hanya jargon semata program.
"Saya tidak bangga hanya mendapatkan sertifikat KLA. Pada hari Anak Nasional diberikan sertifikat itu, bukan itu maksud dari KLA. Layak anak itu mindset pola pikir dari masyarakat, bagaimana menempatkan anak di keluarga, tanggung jawab keluarga," katanya.
Ia menambahkan, saat ini, kekerasan dan kejahatan anak di Kota Depok sangat tinggi. Bahkan, ia melanjutkan, Kota Depok berada pada urutan keempat kota di Indonesia yang paling banyak kasus kekerasan anak.
"DKI Jakarta urutan pertama, wilayah Depok masuk ke urutan ke 4 setelah Jakarta tingkat kekerasan pada anak. Lalu urutan ke dua Bekasi dan Bogor," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau fenomena sosial ini tidak segera diatasi, maka potensi kekerasan seksual dan tindakan kriminal akan muncul lebih banyak lagi.
"Maka peran keluarga yang harus berperan, sebagai garda terdepan untuk melindungi anak," kata dia.
Baca Juga: Solo, Surabaya dan Denpasar Raih Penghargaan Kota Layak Anak
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris membantah kasus kekerasan anak dan kejahatan anak di Depok tinggi. Bahkan, Idris mengatakan kasus kekerasan anak lebih sedikit di Depok.
Dia meyakini hal tersebut, karena Pemerintah Kota Depok telah melakukan upaya menekan kekerasan pada anak dengan melaksanakan pelatihan pra nikah, membuka sekolah ayah-ibu dan program lainnya.
"Pemkot punya komitmen menjaga anak. Upaya itu sudah membentuk kelembanggaan di kecamatan kelurahan, bahkan tingkat RW. Dengan kriteria serta indikator yang ada. Sedangkan untuk yuridisnya sudah ada perwalkot dan perda," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
-
Bejat! Ayah di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Polisi Tetapkan Tersangka
-
Olahraga dan Jaga Lingkungan, Satu Tiket Pelari untuk Pohon Konservasi Gunung Gede Pangrango
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026