Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 Agustus 2019 | 16:58 WIB
Ilustrasi tukang cukur. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemberlakuan potongan tarif tagihan listrik sebagai kompensasi pemadaman massal di sebagian besar Pulau Jawa pada Minggu-Senin (4-5/8/2019) silam disambut gembira Persaudaraan Pangkas Rambut Garut (PPRG).

"Kalau sudah jadi keputusan pemerintah, kami ikut senang," kata penasihat PPRG Rudi 24 melalui sambungan telepon saat dihubungi Antara dari Jakarta pada Jumat (9/8/2019).

Peristiwa pemadaman listrik yang melanda Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan sebagian Jawa Tengah sempat memicu gejolak di internal organisasi PPRG.

Rudi menyebut sekitar 2.000 anggota PPRG yang membuka usaha pangkas rambut di Jabodetabek mengkritik pemadaman listrik massal oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena memicu kekecewaan pelanggan.

Baca Juga: Dua Pemilik Ikan Koi Gugat PLN Rp 11,125 Juta karena Pemadaman Listrik

Kekecewaan konsumen terjadi akibat model cukuran rambut tidak tuntas. Akibatnya, tidak sedikit pelanggan yang pulang dengan kepala pitak dan marah-marah.

"Rata-rata hasil cukuran rambutnya hanya sepotong, tidak bisa dilanjut karena lampu di ruangan padam. Ada juga sebagian anggota yang menyiasati dengan gunting, tapi hasilnya tidak sebagus pakai mesin," katanya pula.

Atas peristiwa tersebut, PPRG sempat melakukan survei kerugian anggota yang harus menggratiskan jasa cukur rambut karena listrik padam.

"Hasilnya tidak terdata secara objektif, karena tidak semua laporan masuk ke pengurus," katanya.

Rudi mengatakan usulan anggota untuk mengajukan gugatan hukum pun urung dilaksanakan.

Baca Juga: PLN Digugat Rp 354 Triliun, Sudah 3 Kelompok yang Menggugat

"Proses permintaan kompensasi melalui jalur hukum akan menyita waktu. Sedangkan kami hanya tukang cukur yang tidak punya tim advokasi," katanya pula.

Load More