SuaraJabar.id - Pemeran video seks Vina Garut Gangbang jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Garut.
Total mengamankan tiga orang terkait kasus video mesum Vina Garut Gangbang di dunia maya. Dua orang yang yang pertama diamankan adalah biduan dangdut Vina Garut (19) dan seorang mantan MC berinsial A alias Rayya.
Kekinian, mereka resmi menyandang status sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan seusai keduanya diperiksa secara intensif dan dilakukan gelar perkara.
"Satu orang pemeran perempuan yang merupakam biduan dangdut dan pemeran laki-laki mantan MC sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mapasseng kepada Suara.com, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Pemeran Wanita di Video Mesum 'Gangbang' Garut Ternyata Biduan Dangdut
Maradona mengatakan, kekinian polisi sudah melakukan penahanan terhadap Vina Garut. Sementara, A alias Rayya belum ditahan lantaran sedang sakit keras
"Satu orang pemeran wanita biduan dangdut sudah ditahan. Sementara, Satu orang pemeran laki-laki sakit keras dan tidak bisa bergerak sama sekali, jadi tidak ditahan," imbuh Maradona.
Sementara, satu orang lainnya yang baru ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Hanya, Maradona belum membeberkan identitas serta kronologi penangkapan.
Meski demikian, satu orang yang baru ditangkap tersebut telah menyandang status sebagai tersangka.
"Satu orang baru saja ditangkap jadi sampai saat ini masih diperiksa," papar Maradona.
Baca Juga: 3 Fakta Vina Garut, Video Mesum Threesome Bikin Geger Polisi dan Twitter
Sebelumnya, polisi meringkus Vina Garut di kediamannya di Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (13/8/2019) malam. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan meringkus A alias Rayya.
Berita Terkait
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
Terpopuler
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Sunan Kalijaga Semprot Pengacara dr Reza Gladys: Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum
- Kenapa Dokter Richard Lee Sembunyikan Status Mualaf Selama 2 Tahun? Ini Alasannya
- Eliano Reijnders: Tristan Gooijer Menuju Indonesia
- Nikita Mirzani Dipenjara, Sikap Karyawan Gelar Makan Bersama Disorot
Pilihan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Pelatih Belanda Tak Kaget Patrick Kluivert Kepincut dengan Septian Bagaskara
-
Malam-malam Sambangi Karanganyar, Momen Ahmad Luthfi Dicurhati Lingkungan hingga Pendidikan
-
PSIS Semarang: Tak Dilirik Patrick Kluivert, Justru Sumbang Pemain ke Timnas Negara Lain
-
Harga Emas Antam Merosot Tajam Hari Ini
Terkini
-
Persib Bungkam Semen Padang 4-1, Bojan Hodak Beberkan Kunci Kemenangan Maung Bandung
-
Hukum Berpacaran Saat Puasa Ramadan, Muda-mudi Wajib Hati-hati
-
Jembatan Cinta Sukabumi Hancur Diterjang Banjir Bandang, Akses Utama Warga Kedusunan Cikadaka Terputus
-
Persib Menggila di Markas Semen Padang, Permalukan Kabau Sirah 1-4 di Stadion Haji Agus Salim
-
Sambut Positif Langkah Dedi Mulyadi Tertibkan Bangunan di Kawasan Puncak, BNPB: Harus Konsisten