SuaraJabar.id - Selama berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tapi juga segala hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut, termasuk syahwat.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga sikap dan perilaku untuk menjaga kesucian ibadah puasa, termasuk ketika berinteraksi dengan lawan jenis.
Namun tidak bisa dipungkiri, banyak muda-mudi yang tengah di mabuk asmara namun belum menikah terlihat bersama baik itu sekedar ngabuburit atau berbuka puasa bareng.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, yaitu hukum berpacaran saat menjalankan ibadah puasa. Berikut penjelasannya yang dilansir dari sejumlah sumber.
Pacaran dalam Perspektif Islam
Islam tidak mengenal konsep pacaran seperti yang umum dipahami saat ini. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang dalam Islam.
Aktivitas seperti menatap dengan syahwat, berpegangan tangan, atau tindakan fisik lainnya yang dapat menimbulkan nafsu juga termasuk dalam kategori zina mata, tangan, dan sebagainya, yang sebaiknya dihindari. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan." (HR Ahmad)
Hukum Pacaran saat Berpuasa
Baca Juga: Air Kelapa: Solusi Alami Mengatasi Dehidrasi Setelah Seharian Berpuasa
Secara teknis, pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa selama tidak ada tindakan yang menyebabkan batalnya puasa, seperti keluarnya air mani akibat rangsangan fisik atau berhubungan intim. Mereka yang sudah menikah pun dilarang untuk melakukan hal-hal yang bisa memicu rangsangan fisik selama berpuasa.
Namun tidak bisa dipungkiri aktivitas pacaran sangat berpotensi menimbulkan godaan yang bisa merusak kesucian ibadah puasa.
Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari no. 1903)
Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan maksiat agar ibadah puasa tetap sempurna. Salah satu bentuk menjaga kesucian puasa adalah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada dosa, termasuk pacaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menjaga diri dari perbuatan yang dilarang selama berpuasa tidak hanya mencegah batalnya puasa secara teknis, tetapi juga mempertahankan pahala dan nilai ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Kebakaran Landa Ruang Keuangan RSUD Kota Banjar, Begini Kronologinya
-
Insiden Pembacokan Berdarah di Ciamis, Dua Polisi dan Warga Terluka
-
Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang
-
Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka
-
Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan