SuaraJabar.id - Selama berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam tidak hanya diwajibkan menahan lapar dan haus, tapi juga segala hal yang dapat membatalkan ibadah tersebut, termasuk syahwat.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga sikap dan perilaku untuk menjaga kesucian ibadah puasa, termasuk ketika berinteraksi dengan lawan jenis.
Namun tidak bisa dipungkiri, banyak muda-mudi yang tengah di mabuk asmara namun belum menikah terlihat bersama baik itu sekedar ngabuburit atau berbuka puasa bareng.
Pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat, yaitu hukum berpacaran saat menjalankan ibadah puasa. Berikut penjelasannya yang dilansir dari sejumlah sumber.
Pacaran dalam Perspektif Islam
Islam tidak mengenal konsep pacaran seperti yang umum dipahami saat ini. Berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram dianggap sebagai perbuatan yang mendekati zina dan dilarang dalam Islam.
Aktivitas seperti menatap dengan syahwat, berpegangan tangan, atau tindakan fisik lainnya yang dapat menimbulkan nafsu juga termasuk dalam kategori zina mata, tangan, dan sebagainya, yang sebaiknya dihindari. Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan." (HR Ahmad)
Hukum Pacaran saat Berpuasa
Baca Juga: Air Kelapa: Solusi Alami Mengatasi Dehidrasi Setelah Seharian Berpuasa
Secara teknis, pacaran tidak secara langsung membatalkan puasa selama tidak ada tindakan yang menyebabkan batalnya puasa, seperti keluarnya air mani akibat rangsangan fisik atau berhubungan intim. Mereka yang sudah menikah pun dilarang untuk melakukan hal-hal yang bisa memicu rangsangan fisik selama berpuasa.
Namun tidak bisa dipungkiri aktivitas pacaran sangat berpotensi menimbulkan godaan yang bisa merusak kesucian ibadah puasa.
Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, yang mengingatkan umat Islam untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat mengurangi nilai puasa. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan." (HR. Bukhari no. 1903)
Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi perbuatan maksiat agar ibadah puasa tetap sempurna. Salah satu bentuk menjaga kesucian puasa adalah dengan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada dosa, termasuk pacaran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menjaga diri dari perbuatan yang dilarang selama berpuasa tidak hanya mencegah batalnya puasa secara teknis, tetapi juga mempertahankan pahala dan nilai ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS