SuaraJabar.id - Tiga terduga pelaku penganiayaan dalam perang sarung di Sukabumi, yang mengakibatkan korban luka bacok, dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
"Reskrim Polsek Cikole mengamankan tiga anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu (5/3/2025).
Ketiganya, MR (18 tahun), YM (16 tahun), dan FA (16 tahun), ditangkap setelah perang sarung di Jalan Kabandungan, Kampung Cilutung, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 2 Maret 2025.
Ketiganya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Oleh karena itu mereka tidak ditahan namun wajib lapor.
"Ketiga terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum tidak dilakukan penahanan melainkan diserahkan ke pihak orang tua untuk melaksanakan wajib lapor," ucap Astuti dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Sementara korban, FP (17 tahun), mengalami luka bacok di pinggang kiri dan masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Luka sobek dan dijahit pada bagian pinggang sebelah kiri dan masih menjalani perawatan medis," kata Astuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku