SuaraJabar.id - Tiga terduga pelaku penganiayaan dalam perang sarung di Sukabumi, yang mengakibatkan korban luka bacok, dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
"Reskrim Polsek Cikole mengamankan tiga anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu (5/3/2025).
Ketiganya, MR (18 tahun), YM (16 tahun), dan FA (16 tahun), ditangkap setelah perang sarung di Jalan Kabandungan, Kampung Cilutung, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 2 Maret 2025.
Ketiganya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Oleh karena itu mereka tidak ditahan namun wajib lapor.
"Ketiga terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum tidak dilakukan penahanan melainkan diserahkan ke pihak orang tua untuk melaksanakan wajib lapor," ucap Astuti dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Sementara korban, FP (17 tahun), mengalami luka bacok di pinggang kiri dan masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Luka sobek dan dijahit pada bagian pinggang sebelah kiri dan masih menjalani perawatan medis," kata Astuti.
Berita Terkait
-
Anak Rocker Ahmad Albar Gak Kapok Pakai Narkoba, Begini Kondisi Fachri Albar saat Diciduk Polisi
-
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
-
Saat Serdik Polri Pilih Sowan ke Jokowi: Apa Kabar Arah Reformasi Polisi?
-
Ratusan Polisi Jaga Aksi Bela Palestina di Kedubes AS, Kapolres Jakpus Larang Anak Buah Bawa Senpi
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
-
Peringati Hari Kartini 2025, Kosagrha Lestari Binaan BRI Tunjukkan Manfaat BRInita
-
Malam Ini Banjir Cuan! Klik Link DANA Kaget, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Misteri Keracunan Massal di Cianjur Terkuak? Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Program MBG
-
Dividen Final Saham BBRI Rp31,4 Triliun: BRI Komitmen Berikan Nilai Tambah Kepada Pemegang Saham