SuaraJabar.id - Tiga terduga pelaku penganiayaan dalam perang sarung di Sukabumi, yang mengakibatkan korban luka bacok, dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur.
"Reskrim Polsek Cikole mengamankan tiga anak berhadapan dengan hukum dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu (5/3/2025).
Ketiganya, MR (18 tahun), YM (16 tahun), dan FA (16 tahun), ditangkap setelah perang sarung di Jalan Kabandungan, Kampung Cilutung, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu, 2 Maret 2025.
Ketiganya ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Oleh karena itu mereka tidak ditahan namun wajib lapor.
"Ketiga terduga pelaku anak berhadapan dengan hukum tidak dilakukan penahanan melainkan diserahkan ke pihak orang tua untuk melaksanakan wajib lapor," ucap Astuti dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com.
Sementara korban, FP (17 tahun), mengalami luka bacok di pinggang kiri dan masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Luka sobek dan dijahit pada bagian pinggang sebelah kiri dan masih menjalani perawatan medis," kata Astuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Bukan Bank Biasa, Intip Fondasi Digital BRI yang Mampu Jangkau Wilayah 3T