SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 167 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat berkedok depot jamu yang masih membuka usahanya saat bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Kamis (6/3/2025), mengatakan razia yang digelar secara acak dan mendadak selama bulan puasa, guna menekan peredaran miras yang masih banyak dilanggar pemilik kios atau depot jamu.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios, mereka diminta menandatangani berita acara pemeriksaan serta membuat pernyataan tidak akan menjual miras dan siap di sanksi hukum ketika kembali terbukti berjualan," katanya dikutip ANTARA.
Dia menjelaskan masih banyaknya laporan warga terkait peredaran miras di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Cilaku dan Karangtengah, hingga Cipanas membuat pihaknya menggelar razia mendadak secara acak setelah mendapat informasi pasti peredaran.
Bahkan pihaknya menyebar petugas untuk melakukan penyelidikan dari setiap laporan yang masuk atau hasil temuan, guna ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan dengan hasil ratusan botol miras berbagai merek disita dari pedagang di sejumlah wilayah.
"Kami akan terus menggelar razia secara acak dan mendadak agar hasilnya maksimal dan tidak membuat target menghilang, terutama selama bulan puasa termasuk meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan peredaran miras," katanya.
Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya termasuk peredaran miras yang banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi guna mengelabui petugas selama bulan puasa.
Sanksi pidana akan diterapkan bagi mereka yang sudah membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan, namun kedapatan kembali berjualan. Sedangkan untuk kios yang kedapatan menjual miras dipasang stiker peringatan agar dapat diketahui warga sekitar.
"Laporan masyarakat tentunya sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan daerah (perda), kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Waspada! Ini Titik Rawan Bencana di Jalur Ciamis
-
Mudik Lebaran ke Pangandaran? Pemkab Siagakan Puskesmas dan Ambulans 24 Jam di Jalur Wisata
-
Curi 420 Ayam Petelur Senilai Rp147 Juta, Tiga Pelaku di Ciamis Dibekuk Polisi
-
Oknum ASN Disnaker Banjar Diduga Gelapkan Santunan Kematian Pekerja, Terancam Dipecat
-
Pembacokan 5 Jukir di Depan Minimarket Sukabumi, Polisi Dalami Motif dan Identitas Pelaku