SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 167 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat berkedok depot jamu yang masih membuka usahanya saat bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Kamis (6/3/2025), mengatakan razia yang digelar secara acak dan mendadak selama bulan puasa, guna menekan peredaran miras yang masih banyak dilanggar pemilik kios atau depot jamu.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios, mereka diminta menandatangani berita acara pemeriksaan serta membuat pernyataan tidak akan menjual miras dan siap di sanksi hukum ketika kembali terbukti berjualan," katanya dikutip ANTARA.
Dia menjelaskan masih banyaknya laporan warga terkait peredaran miras di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Cilaku dan Karangtengah, hingga Cipanas membuat pihaknya menggelar razia mendadak secara acak setelah mendapat informasi pasti peredaran.
Bahkan pihaknya menyebar petugas untuk melakukan penyelidikan dari setiap laporan yang masuk atau hasil temuan, guna ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan dengan hasil ratusan botol miras berbagai merek disita dari pedagang di sejumlah wilayah.
"Kami akan terus menggelar razia secara acak dan mendadak agar hasilnya maksimal dan tidak membuat target menghilang, terutama selama bulan puasa termasuk meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan peredaran miras," katanya.
Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya termasuk peredaran miras yang banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi guna mengelabui petugas selama bulan puasa.
Sanksi pidana akan diterapkan bagi mereka yang sudah membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan, namun kedapatan kembali berjualan. Sedangkan untuk kios yang kedapatan menjual miras dipasang stiker peringatan agar dapat diketahui warga sekitar.
"Laporan masyarakat tentunya sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan daerah (perda), kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor? Hacker Klaim Kuasai Data Sensitif
-
Badai PHK Terjang Bogor, 4.000 Keluarga Terancam Akibat Guncangan Ekonomi Global
-
Gamelan Cirebon Bikin Profesor Amerika Jatuh Cinta: Terbuat dari Cinta!
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia