SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 167 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat berkedok depot jamu yang masih membuka usahanya saat bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Kamis (6/3/2025), mengatakan razia yang digelar secara acak dan mendadak selama bulan puasa, guna menekan peredaran miras yang masih banyak dilanggar pemilik kios atau depot jamu.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios, mereka diminta menandatangani berita acara pemeriksaan serta membuat pernyataan tidak akan menjual miras dan siap di sanksi hukum ketika kembali terbukti berjualan," katanya dikutip ANTARA.
Dia menjelaskan masih banyaknya laporan warga terkait peredaran miras di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Cilaku dan Karangtengah, hingga Cipanas membuat pihaknya menggelar razia mendadak secara acak setelah mendapat informasi pasti peredaran.
Bahkan pihaknya menyebar petugas untuk melakukan penyelidikan dari setiap laporan yang masuk atau hasil temuan, guna ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan dengan hasil ratusan botol miras berbagai merek disita dari pedagang di sejumlah wilayah.
"Kami akan terus menggelar razia secara acak dan mendadak agar hasilnya maksimal dan tidak membuat target menghilang, terutama selama bulan puasa termasuk meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan peredaran miras," katanya.
Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya termasuk peredaran miras yang banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi guna mengelabui petugas selama bulan puasa.
Sanksi pidana akan diterapkan bagi mereka yang sudah membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan, namun kedapatan kembali berjualan. Sedangkan untuk kios yang kedapatan menjual miras dipasang stiker peringatan agar dapat diketahui warga sekitar.
"Laporan masyarakat tentunya sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan daerah (perda), kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," katanya.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan