SuaraJabar.id - Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 167 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah tempat berkedok depot jamu yang masih membuka usahanya saat bulan puasa Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur Kamis (6/3/2025), mengatakan razia yang digelar secara acak dan mendadak selama bulan puasa, guna menekan peredaran miras yang masih banyak dilanggar pemilik kios atau depot jamu.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kios, mereka diminta menandatangani berita acara pemeriksaan serta membuat pernyataan tidak akan menjual miras dan siap di sanksi hukum ketika kembali terbukti berjualan," katanya dikutip ANTARA.
Dia menjelaskan masih banyaknya laporan warga terkait peredaran miras di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Cilaku dan Karangtengah, hingga Cipanas membuat pihaknya menggelar razia mendadak secara acak setelah mendapat informasi pasti peredaran.
Baca Juga: Ketua DPRD: Pemkot Bogor Butuh Dukungan Pemprov Jabar untuk Wujudkan Pembangunan
Bahkan pihaknya menyebar petugas untuk melakukan penyelidikan dari setiap laporan yang masuk atau hasil temuan, guna ditindaklanjuti dan dilakukan penggeledahan dengan hasil ratusan botol miras berbagai merek disita dari pedagang di sejumlah wilayah.
"Kami akan terus menggelar razia secara acak dan mendadak agar hasilnya maksimal dan tidak membuat target menghilang, terutama selama bulan puasa termasuk meningkatkan patroli ke sejumlah wilayah rawan peredaran miras," katanya.
Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya termasuk peredaran miras yang banyak dilakukan secara sembunyi-sembunyi guna mengelabui petugas selama bulan puasa.
Sanksi pidana akan diterapkan bagi mereka yang sudah membuat pernyataan tidak akan kembali berjualan, namun kedapatan kembali berjualan. Sedangkan untuk kios yang kedapatan menjual miras dipasang stiker peringatan agar dapat diketahui warga sekitar.
"Laporan masyarakat tentunya sangat membantu petugas dalam melakukan tindakan terhadap pelanggar peraturan daerah (perda), kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," katanya.
Berita Terkait
-
Hotel Ini Tawarkan Paket Staycation Ramadan, Sudah Termasuk Makan Sahur dan Buka Puasa
-
Benarkah Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa Cegah Dehidrasi? Ini Fakta dan Manfaatnya!
-
Doa Buka Puasa sesuai Hadis Shahih Lengkap: Arab, Latin dan Artinya
-
Meriahkan Ramadan 2025: DFI Nusantara Hadirkan Program Spesial dari Guardian dan IKEA untuk Pelanggan
-
Gak Bikin Tenggorokan Sakit, Ini 5 Menu Takjil Sehat untuk Buka Puasa
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Disperkim Jabar: Biaya Replika Penyu Gadobangkong Bukan Rp15,6 Miliar
-
Izin Tempat Wisata Eiger Adventure & Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Terancam Dicabut
-
Perang Sarung di Sukabumi Makan Korban, 3 Pelaku Penganiayaan Cuma Dikenakan Wajib Lapor
-
Razia Sejumlah Depot Jamu, Satpol PP Cianjur Sita 167 Botol Minuman Keras Berbagai Merek
-
Banjir Belum Surut, Ratusan Warga Karawang di Sejumlah Daerah Masih Mengungsi