SuaraJabar.id - Kepolisian Jawa Barat masih mendalami motif pelemparan bensin oleh massa aksi di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat. Pelemparan bensin itu mengakibatkan empat polisi luka bakar.
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan polisi belum bisa memastikan apakah kerusuhan dalam aksi yang ditingkahi pelemparan bensin sudah direncanakan sebelumnya atau tidak, sehingga pihak polisi masih meminta keterangan dari 17 orang massa aksi yang sudah ditahan di Markas Polres Cianjur.
"Kami masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Kami akan proses sesuai prosedur belasan peserta aksi yang sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan," katanya, Kamis (15/8/2019) malam.
Ia menegaskan anarkisme pada demonstrasi tidak diperbolehkan termasuk membakar ban, sehingga petugas memiliki wewenang untuk memadamkan.
"Namun upaya pemadaman tersebut diwarnai dengan pelemparan bensin yang mengakibatkan anggota kepolisian terbakar. Sehingga kami akan mendalami hal tersebut," katanya.
Terkait korban luka pelemparan bensin rencananya akan dirujuk seluruhnya ke rumah sakit di luar Cianjur. Sedangkan untuk Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin yang terluka bakar di atas 70 persen sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun tiga polisi lain yang uka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.
Sementara hingga malam menjelang, Polres Cianjur masih memeriksa 17 orang peserta demonstrasi guna mencari pelalu pelemparan bensin yang menyebabkan empat anggota Polres Cianjur terluka bakar saat hendak memadamkan ban bekas yang dibawa massa aksi. (Antara)
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Dibakar di Cianjur, 15 Mahasiswa Ditangkap
 - 
            
              Kasus Mutilasi di Banyumas, Deni Jalani Rekonstruksi 87 Adegan
 - 
            
              Rekonstruksi Pembakaran Mayat di Kebun Jagung Digelar Polres Mojokerto
 - 
            
              Solo Diteror Pembakaran Mobil Misterius, Polisi Belum Bisa Mengungkap
 - 
            
              Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
 - 
            
              Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
 - 
            
              Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
 - 
            
              Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
 - 
            
              3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?