SuaraJabar.id - Dua orang pemuda tertangkap basah saat bertransaksi narkotika jenis ganja di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwarigin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka M (28), dan A (19), polisi menyita barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 25,77 gram.
"Keduanya kami amankan saat bertransaksi narkoba di pinggir jalan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman, Jum'at (16/7/2019).
Terungkapnya kasus penyalagunaan nakoba ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan akan ada pesta narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mendapati informasi itu, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan secara mendalam.
Akhirnya, petugas mengidentifikasi tersangka dan kemudian membuntutinya. Kedua pemuda itu akhirnya ditangkap saat bertransaksi daun ganja di pinggir jalan raya.
"Ganja itu akan digunakan untuk pesta narkoba di Cibarusah," kata Sukarman.
Menurut dia, awalnya kedua tersangka mengelak akan melakukan transaksi narkoba. Namun setelah digeledah, polisi mendapati satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana bagian depan tersangka A.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial D yang saat ini buron dengan cara berutang Rp 800 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka A, ganja tersebut sudah dipesan oleh M beberapa jam sebelumnya. Setelah mendapatkan barang tersebut, M akan pergi ke Cibarusah untuk pesta narkoba bersama temannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Habiskan Rp 571 Juta untuk Ganja
"Kita sedang telusuri siapa saja kawannya yang terlibat," kata Sukarman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti ganja seberat 25.77 gram dibawa ke Polsek Cibarusah. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 sub pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
3 Berita Artis Pilihan: Nunung Bebas Candu, Rio Reifan Positif Sabu
-
Berkas Perkara Nunung Srimulat Dikembalikan ke Polisi, Ada Apa?
-
Nunung Srimulat Tak Bisa Dijenguk Siapapun 2 Minggu ke Depan
-
Sejak Dipindah ke RSKO, Nunung Sudah Bebas Candu
-
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin