SuaraJabar.id - Dua orang pemuda tertangkap basah saat bertransaksi narkotika jenis ganja di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwarigin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka M (28), dan A (19), polisi menyita barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 25,77 gram.
"Keduanya kami amankan saat bertransaksi narkoba di pinggir jalan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman, Jum'at (16/7/2019).
Terungkapnya kasus penyalagunaan nakoba ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan akan ada pesta narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mendapati informasi itu, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan secara mendalam.
Akhirnya, petugas mengidentifikasi tersangka dan kemudian membuntutinya. Kedua pemuda itu akhirnya ditangkap saat bertransaksi daun ganja di pinggir jalan raya.
"Ganja itu akan digunakan untuk pesta narkoba di Cibarusah," kata Sukarman.
Menurut dia, awalnya kedua tersangka mengelak akan melakukan transaksi narkoba. Namun setelah digeledah, polisi mendapati satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana bagian depan tersangka A.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial D yang saat ini buron dengan cara berutang Rp 800 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka A, ganja tersebut sudah dipesan oleh M beberapa jam sebelumnya. Setelah mendapatkan barang tersebut, M akan pergi ke Cibarusah untuk pesta narkoba bersama temannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Habiskan Rp 571 Juta untuk Ganja
"Kita sedang telusuri siapa saja kawannya yang terlibat," kata Sukarman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti ganja seberat 25.77 gram dibawa ke Polsek Cibarusah. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 sub pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
3 Berita Artis Pilihan: Nunung Bebas Candu, Rio Reifan Positif Sabu
-
Berkas Perkara Nunung Srimulat Dikembalikan ke Polisi, Ada Apa?
-
Nunung Srimulat Tak Bisa Dijenguk Siapapun 2 Minggu ke Depan
-
Sejak Dipindah ke RSKO, Nunung Sudah Bebas Candu
-
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana