SuaraJabar.id - Dua orang pemuda tertangkap basah saat bertransaksi narkotika jenis ganja di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwarigin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka M (28), dan A (19), polisi menyita barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 25,77 gram.
"Keduanya kami amankan saat bertransaksi narkoba di pinggir jalan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP Sukarman, Jum'at (16/7/2019).
Terungkapnya kasus penyalagunaan nakoba ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi akan akan ada pesta narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Mendapati informasi itu, polisi kemudian melakukan observasi dan penyelidikan secara mendalam.
Akhirnya, petugas mengidentifikasi tersangka dan kemudian membuntutinya. Kedua pemuda itu akhirnya ditangkap saat bertransaksi daun ganja di pinggir jalan raya.
"Ganja itu akan digunakan untuk pesta narkoba di Cibarusah," kata Sukarman.
Menurut dia, awalnya kedua tersangka mengelak akan melakukan transaksi narkoba. Namun setelah digeledah, polisi mendapati satu bungkus koran yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang diselipkan di dalam celana bagian depan tersangka A.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut diperoleh dari tersangka berinisial D yang saat ini buron dengan cara berutang Rp 800 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka A, ganja tersebut sudah dipesan oleh M beberapa jam sebelumnya. Setelah mendapatkan barang tersebut, M akan pergi ke Cibarusah untuk pesta narkoba bersama temannya.
Baca Juga: Mengejutkan! Mike Tyson Habiskan Rp 571 Juta untuk Ganja
"Kita sedang telusuri siapa saja kawannya yang terlibat," kata Sukarman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti ganja seberat 25.77 gram dibawa ke Polsek Cibarusah. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ( 1 ) Sub 112 ( 1 ) Undang- undang RI. No 35 Tahun 2009 sub pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
3 Berita Artis Pilihan: Nunung Bebas Candu, Rio Reifan Positif Sabu
-
Berkas Perkara Nunung Srimulat Dikembalikan ke Polisi, Ada Apa?
-
Nunung Srimulat Tak Bisa Dijenguk Siapapun 2 Minggu ke Depan
-
Sejak Dipindah ke RSKO, Nunung Sudah Bebas Candu
-
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya