SuaraJabar.id - Polres Cianjur menetapkan RS, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai tersangka insiden terbakarnya empat anggota polisi saat sedang mengawal aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasari oleh sejumlah alat bukti melalui proses penyidikan.
Selain tercatat sebagai kader GMNI, RS juga masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Suryakancana.
"Polres Cianjur telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) atas nama RS, seorang mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur)," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Hingga kini, kata dia, pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya 31 orang peserta aksi berujung petaka tersebut untuk diminta keterangan sebagai saksi. Tak menutup kemungkinan, polisi akan kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus ini.
"Prosesnya masih berlanjut berdasarkan alat bukti, kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah," kata dia.
Sementara itu, RS menurutnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada kerumunan mahasiswa yang tengah melakukan aksi bakar ban sehingga api seketika menyambar ke sejumlah aparat kepolisian hingga luka bakar.
Atas perbuatannya, RS kini disangkakan yakni Pasal 170, dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se Cianjur itu, berujung dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kamis (15/8/2019) kemarin.
Baca Juga: Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
Mendapati hal tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi berusaha menghalangi dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala, namun beberapa anggota polisi yang diduga terkena percikan bensin langsung tersambar api. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Unggul Cuma Semenit, Kemenangan Timnas Putri Indonesia Digagalkan Kamboja di Arcamanik