SuaraJabar.id - Polres Cianjur menetapkan RS, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai tersangka insiden terbakarnya empat anggota polisi saat sedang mengawal aksi demonstrasi mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan status tersangka tersebut didasari oleh sejumlah alat bukti melalui proses penyidikan.
Selain tercatat sebagai kader GMNI, RS juga masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Suryakancana.
"Polres Cianjur telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) atas nama RS, seorang mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur)," kata Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Hingga kini, kata dia, pihak kepolisian telah mengamankan sedikitnya 31 orang peserta aksi berujung petaka tersebut untuk diminta keterangan sebagai saksi. Tak menutup kemungkinan, polisi akan kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus ini.
"Prosesnya masih berlanjut berdasarkan alat bukti, kemungkinan jumlah tersangkanya akan bertambah," kata dia.
Sementara itu, RS menurutnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada kerumunan mahasiswa yang tengah melakukan aksi bakar ban sehingga api seketika menyambar ke sejumlah aparat kepolisian hingga luka bakar.
Atas perbuatannya, RS kini disangkakan yakni Pasal 170, dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang luka ataupun luka berat, dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se Cianjur itu, berujung dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Kamis (15/8/2019) kemarin.
Baca Juga: Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang
Mendapati hal tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang sejak pagi mengawal aksi berusaha menghalangi dan memadamkan ban bekas yang mulai menyala, namun beberapa anggota polisi yang diduga terkena percikan bensin langsung tersambar api. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti