SuaraJabar.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham), Abdul Aris mengatakan sebanyak 499 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) II atau langsung dibebaskan dalam memeringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Untuk RU I nya 13.561 (pengurangan masa tahanan), RU II (bebas pada hari ini) 499 orang di seluruh UPT pemasyarakatan Jabar," kata Aris seperti dikutip dari Antara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019).
Sementara itu untuk total keseluruhan napi di Jabar yang diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 14.060 orang. Dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Barat, menurutnya, narapidana di Lapas Cibinong jadi yang terbanyak mendapat usulan remisi sebanyak 987 narapidana.
Sementara itu, untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) ada 64 narapidana se Jawa Barat yang mendapat usulan remisi.
"Salah satunya Nazarudin dapat remisi 6 bulan. Ini tahun yang ke 7," kata Aris.
Untuk Lapas Sukamiskin yang merupakan tempat koruptor, kata Aris, ada sebanyak 133 dari 150 narapidana yang mendapat usulan remisi dengan yang paling besar yakni 6 bulan.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pemberian remisi ini dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," kata Liberty.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
Berita Terkait
-
Lagu Indonesia Raya Menggema di Lapas Pondok Bambu
-
DOORR! Narapidana Cipinang Ditembak Mati, Edarkan Sabu
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri di WC Masjid
-
Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah