SuaraJabar.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham), Abdul Aris mengatakan sebanyak 499 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) II atau langsung dibebaskan dalam memeringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Untuk RU I nya 13.561 (pengurangan masa tahanan), RU II (bebas pada hari ini) 499 orang di seluruh UPT pemasyarakatan Jabar," kata Aris seperti dikutip dari Antara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019).
Sementara itu untuk total keseluruhan napi di Jabar yang diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 14.060 orang. Dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Barat, menurutnya, narapidana di Lapas Cibinong jadi yang terbanyak mendapat usulan remisi sebanyak 987 narapidana.
Sementara itu, untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) ada 64 narapidana se Jawa Barat yang mendapat usulan remisi.
"Salah satunya Nazarudin dapat remisi 6 bulan. Ini tahun yang ke 7," kata Aris.
Untuk Lapas Sukamiskin yang merupakan tempat koruptor, kata Aris, ada sebanyak 133 dari 150 narapidana yang mendapat usulan remisi dengan yang paling besar yakni 6 bulan.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pemberian remisi ini dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," kata Liberty.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
Berita Terkait
-
Lagu Indonesia Raya Menggema di Lapas Pondok Bambu
-
DOORR! Narapidana Cipinang Ditembak Mati, Edarkan Sabu
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri di WC Masjid
-
Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi