SuaraJabar.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham), Abdul Aris mengatakan sebanyak 499 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) II atau langsung dibebaskan dalam memeringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Untuk RU I nya 13.561 (pengurangan masa tahanan), RU II (bebas pada hari ini) 499 orang di seluruh UPT pemasyarakatan Jabar," kata Aris seperti dikutip dari Antara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019).
Sementara itu untuk total keseluruhan napi di Jabar yang diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 14.060 orang. Dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Barat, menurutnya, narapidana di Lapas Cibinong jadi yang terbanyak mendapat usulan remisi sebanyak 987 narapidana.
Sementara itu, untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) ada 64 narapidana se Jawa Barat yang mendapat usulan remisi.
"Salah satunya Nazarudin dapat remisi 6 bulan. Ini tahun yang ke 7," kata Aris.
Untuk Lapas Sukamiskin yang merupakan tempat koruptor, kata Aris, ada sebanyak 133 dari 150 narapidana yang mendapat usulan remisi dengan yang paling besar yakni 6 bulan.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pemberian remisi ini dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," kata Liberty.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
Berita Terkait
-
Lagu Indonesia Raya Menggema di Lapas Pondok Bambu
-
DOORR! Narapidana Cipinang Ditembak Mati, Edarkan Sabu
-
Mendagri Tunggu Respons Parpol soal Larangan Eks Napi Korupsi Ikut Pilkada
-
Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri di WC Masjid
-
Soal Disorientasi Seksual di Lapas, Kemenkumham Pertimbangkan Bilik Asmara
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
-
Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah
-
25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari