SuaraJabar.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham), Abdul Aris mengatakan sebanyak 499 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapat Remisi Umum (RU) II atau langsung dibebaskan dalam memeringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Untuk RU I nya 13.561 (pengurangan masa tahanan), RU II (bebas pada hari ini) 499 orang di seluruh UPT pemasyarakatan Jabar," kata Aris seperti dikutip dari Antara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8/2019).
Sementara itu untuk total keseluruhan napi di Jabar yang diusulkan mendapat remisi yakni sebanyak 14.060 orang. Dari seluruh Lapas yang ada di Jawa Barat, menurutnya, narapidana di Lapas Cibinong jadi yang terbanyak mendapat usulan remisi sebanyak 987 narapidana.
Sementara itu, untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) ada 64 narapidana se Jawa Barat yang mendapat usulan remisi.
Baca Juga: Bercelana Panjang, Ma'ruf Amin Tak Sarungan di Peringatan HUT RI
"Salah satunya Nazarudin dapat remisi 6 bulan. Ini tahun yang ke 7," kata Aris.
Untuk Lapas Sukamiskin yang merupakan tempat koruptor, kata Aris, ada sebanyak 133 dari 150 narapidana yang mendapat usulan remisi dengan yang paling besar yakni 6 bulan.
Sementara itu menurut Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak pemberian remisi ini dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," kata Liberty.
Baca Juga: Peringati HUT RI Lewat Video, Kirana Larasati Malah Dibully Warganet
Berita Terkait
-
Tiga Negara Ajukan Pemindahan Narapidana, Apa Langkah Indonesia?
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024