Akibatnya, Agus beserta empat warga lainnnya yakni Hapid, Nurhidayat, Mamik dan Catur mengalami luka-luka akibat penganiayaan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sedangkan, oknum yang diduga Brimob langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Yang luka itu ada lima orang termasuk saya. Paling parah itu kakak saya dia dijahit pelipisnya karena ditendang pakai sepatu itu, kalau saya di hidung sama luka dalam ini di perut sakit kalau nafas," ungkapnya.
Agus yang juga sebagai Ketua RT itu berharap permasalahan tersebut segera diselesaikan dan ada pertanggungjawaban dari pihak para pelaku. Kini ja hanya bisa menahan sakit akibat luka ditubuhnya.
"Dari salah satu keluarga pemuda itu sudah datang minta maaf lah. Tapi ya juga harusnya ada tanggungjawabnya. Sampai sekarang belum ada, saya berobat juga sendiri. Tapi kalau yang soal mobil rusak sudah ada diselesaikan," tandasnya.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus