SuaraJabar.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menolak adanya pembentukan provinsi baru. Sebagai jalan tengahnya, Bappenas menawarkan konsep kota metropolitan untuk wilayah penyangga Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta untuk rencana lima tahun ke depan.
Konsep kota metropolitan yang ditawarkan tersebut dengan mengambil contoh yang dijalankan Amerika Serikat. Konsep tersebut merujuk pada metropolitan area yang terdiri dari New York, New Jersey, Pensylvania, dan Connecticut.
"Konsep ini terhubung dalam metropolitan area. Pendekatan metropolitan area digunakan untuk menghubungkan daerah-daerah tersebut, sehingga tidak membentuk pemerintahan daerah baru tersendiri.Contonya transportasi MRT hanya sampai Lebak Bulus kedepan akan sampai Tangerang Selatan dan seterusnya," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019).
Bambang mengatakan, daerah-daerah penyangga sekitar Jakarta yang masuk ke dalam metropolitan area ini bisa mendapatkan pendanaan yang dapat diatur bersama tanpa harus membentuk provinsi.
Dikemukakan Bambang, pemerintah pusat hingga saat ini tidak setuju adanya pembentukan provinsi baru. Meski begitu, ia mengemukakan ada pendekatan lain yang lebih baik.
Untuk konsep Jabodetabek, diakui Bambang, sudah tak relevan digunakan saat ini, karena pembangunan dan hunian semakin meluas. Lantaran itu, konsep mengapolitan area ini sebagai awal menuju smart city yang ditargetkan selesai pada 2045.
"Di sini (metropolitan area) pentingnya membuat konsep smart city urban regional planning. Jangan sampai ambisi atau niat untuk mendirikan provinsi baru hanya berlatar belakang politis saja," tambah Bambang.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Bappenas, pada tahun 2035 hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di perkotaan. Dengan konsentrasi penduduk perkotaan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mencapai 76 juta orang membentuk megapolitan Jakarta-Bandung.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta mewacanakan adanya pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya yang didengungkan Pemkot Bogor dan juga Provinsi Pakuan Bhagasasi yang diwacanakan Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Jadi Ibu Kota Baru RI, Bappenas Ungkap 9 Keunggulan Kalimantan Timur
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum