SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai wacana pemekaran Provinsi Bogor Raya yang digulirkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak mendesak. Menurutnya, kebutuhan yang mendesak justru pada pemekaran wilayah di tingkat dua.
"Aspirasi boleh saja, tapi urgensinya tidak di situ. Saya berkali-kali sampaikan urgensi pemekaran itu ada di tingkat dua," kata Ridwan Kamil di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (22/8/2019).
Ia menambahkan, pemekaran wilayah di tingkat dua dapat menambah dana alokasi umum (DAU). Pria yang akrab disapa Emil itu pun membandingkan DAU Jawa Barat dan Jawa Timur yang selisih Rp 15 triliun.
"Kalau pemekaran di tingkat dua banyak DAU dari pusat banyak. Jatim dan Jabar DAU-nya bisa beda Rp 15 triliun karena daerah di Jatim 38 dan Jabar 27 padahal penduduk kita lebih banyak," katanya.
Selain itu, pemekaran di tingkat dua dapat meningkatkan pemerataan dan pelayanan terhadap masyarakat di daerah-daersh terpencil. Sehingga menurutnya pembentukan provinsi baru tidak memiliki urgensi dibanding pemekaran wilayah tingkat kabupaten/kota.
"Tidak urgensi (Provinsi Bogor Raya), urgensinya perbanyak daerah tingkat dua dan desa dimekarkan agar pelayanan publik lebih dekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa wilayah penyangga DKI Jakarta mewacanakan adanya pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya yang didengungkan Pemkot Bogor dan juga Provinsi Pakuan Bhagasasi yang diwacanakan Pemkot Bekasi.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Tolak Provinsi Baru, Bappenas Tawarkan Konsep Area Metropolitan Ala AS
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?