Berikutnya digulirkan kembali pada tahun 2006 yang memicu perlawanan secara massif dari seluruh pekerja dan serikat pekerja di Indonesia. Kemdudia diajukan lagi pada tahun 2010 dan tahun 2012.
"Serta yang paling terakhir dan memanas di kalangan pekerja Indonesia yaitu revisi yang digulirkan pada tahun 2019 ini," ungkap Guntoro.
Ia mengatakan, beberapa kajian telah dilakukan oleh berbagai lembaga untuk mengurai dan menganalisa UU No.13 tahun 2003. Dari sekian banyak hasil kajian tersebut kata dia, terdapat benang merah dan satu kesamaan sebagai garis bawah yang sangat penting.
"Isinya yaitu, UU No.13 tahun 2003 dianggap kurang kompatibel bagi dunia usaha dan iklim investasi serta lupa mempertimbangkan tinjauan dan kepentingan dari sisi perlindungan bagi pekerja. Bahkan justru sebaliknya merugikan kepentingan pekerja (termasuk isu lama besaran pesangon)," beber Guntoro.
Baca Juga: Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara
Menurut Guntoro, sejak rencana revisi UU No.13 tahun 2003 digulirkan sampai dengan saat ini pasal-pasal diajukan untuk diubah dan yang menjadi perhatian dan kekahawatiran masih seputar pelaksanaan penyerahaan pekerjaan melalui skema outsourching yang lebih liberal.
"Kontrak (PKWT) yang diperluas cakupan jenis pekerjaan serta jangka waktunya diperpanjang, nilai pesangon yang dibuat lebih kecil, pesangon tidak diberikan pada pekerja yang upahnya diatas PTKP, mekanisme upah diserahkan kepada pasar, dihilangkan minimum sektoral, peninjauan upah dilakukan dua tahun sekali, ketentuan tentang mogok kerja yang sangat ketat merugikan pekerja, penghapusan cuti haid dan fasilitas kesejahteraan," ujar dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI