SuaraJabar.id - Satu hari setelah pelantikan, pemandangan berbeda nampak di ruangan anggota DPRD Kota Bekasi yang berada di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Ruangan yang diperuntukan anggota DPRD Kota Bekasi terlihat kosong tak terisi pada wakil rakyat.
Padahal, sejak pelantikan yang berlangsung pada Senin (26/8/2019), sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi itu sudah diwajibkan untuk bekerja sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.
Disebutkan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam menrjudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabel.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdapat empat komisi yang ada di DPRD Kota Bekasi. Namun, keempat komisi itu kosong tanpa ada aktivitas wakil rakyat. Hanya beberapa staf yang terlihat dan juga pekerja magang.
Sementara itu, pemandangan serupa juga terlihat di gedung fraksi, para wakil rakyat nyaris tidak terlihat batang hidungnya. Pun nyaris seluruh ruang fraksi di DPRD Kota Bekasi hanya diisi para staf pendukung Sekretaris Dewan.
Suara.com hanya melihat satu legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Syaefudaulah. Syaefudaulah yang merupakan Ketua DPRD Kota Bekasi sementara.
Warga Kayuringin, Bekasi Selatan, Wahyuni (27) menyesalkan dengan sikap para wakil rakyat yang belum lama dilantik itu.
"Seharusnya kalau baru dilantik, atau baru jadi dewan itu malah rajin, kok malah enggak masuk kerja, ini mah aneh," kata Wahyuni saat dimintai tanggapan oleh Suara.com, Selasa (27/8/2019).
Wahyuni meminta agar para politisi kalimalang-sebutan beken Anggota DPRD Kota Bekasi- itu untuk bekerja sesaui dengan janji-janji pada masa Pemilu 2019 lalu.
Baca Juga: Baru Dilantik, Anggota DPRD Kota Bekasi Ini Setuju Gabung Jakarta, Tapi...
"Harus di buktikan janji-janjinya, lho baru dilantik saja enggak kerja. Ini harus dievaluasi," kata dia.
Senada dengan Wahyuni, warga lainnya, Ivan (30) meminta pemerintah tidak mengeluarkan gaji kepada anggota DPRD Kota Bekasi yang pemalas.
Menurut Ivan, Pemkot Bekasi harus mengeluarkan peraturan untuk memicu kinerja anggota DPRD Kota Bekasi.
"Yang pemalas jangan dikasih gaji, mereka kerja kan untuk rakyat sebagai perwakilan, kalau tidak masuk nanti apa yang harus diberikan kepada masyarakat," ujar dia.
Ivan menyesalkan minimnya komitmen DPRD Kota Bekasi dalam bekerja. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Kalau bisa harus ada sidak dari lembaga apa saja yang bisa ngawasi kerja DPRD, jangan kerja samau-maunya, mereka kan di gaji dari hasil uang rakyat. Untuk fasilitas kan sudah enak, ber-AC, gedung enak, bangku enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'