Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Agustus 2019 | 20:34 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto: shutterstock)

SuaraJabar.id - Seorang ayah tiri bernama Roni Andriawan (39) tega membanting bayi berusia 15 bulan berinisial D ke tembok sampai tewas di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi AKP Sunardi mengatakan peristiwa keji itu dilakukan Roni pada Senin (26/8/2019).

Namun peristiwa tersebut baru terungkap, setelah pihak Rumah Sakit Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian D yang janggal.

"Pihak rumah sakit curiga karena kondisi bayi cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala," kata Sunardi kepada Suara.com pada Rabu (28/8/2019).

Baca Juga: Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi

Bayi D dibawa ke rumah sakit oleh ibu kandungnya, DA (39). DA dan Roni adalah pengantin baru yang menjalin hubungan rumah tangga selama enam hari.

"Setelah mendapatkan informasi, petugas datangi keluarga korban. Petugas mintai keterangan pasangan suami istri tersebut," ujar dia.

Kepada penyidik, DA mengaku baru mengetahui kondisi anak sulungnya setelah masuk kamar. Saat itu, bayi D sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Ibunya lalu membawa ke klinik, oleh klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih. Tak berlangsung lama, D meninggal," jelas Sunardi.

Pelakunya baru terungkap setelah penyidik meminta keterangan Roni. Roni sempat memberikan keterangan tidak logis atau berbelit kepada penyidik.

Baca Juga: Bayi Tewas Ditinggal Ortu Sepekan di Apartemen, Hasil Otopsinya Mengenaskan

"Setelah petugas dalami, ayah tiri korban mengaku telah menganiaya. Iya, dilempar ketembok dua kali, dan dilempar tiga kali," ungkapnya.

Kepada penyidik, rupanya Roni mengaku kesal dengan bayi D. Alasannya, bayi D rewel sehingga membuatnya naik pitam.

"Bayi D saat itu sedang sakit, rewel, pelaku sudah memomongnya namun tangisan bayi D tak kunjung berhenti," ujarnya.

Bahkan, kata Sunardi, pelaku Roni juga sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau.

"Dia (Pelaku) minumi bayi D kelapa hijau, namun masih tetap nangis. Kesal, lalu dilempar hingga tak sadarkan diri," kata Sunardi.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, kemudian Roni beranjak ke kamar mandi. Tujuannya agar sang istri tidak mengetahui jika Roni yang melakukannya.

"Pelaku pergi ke kamar madi setelah tahu istrinya ingin ke kamar. Kejadiannya di kamar, saat itu sore hari. Setelah istrinya masuk melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri," kata dia.

Dari hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati, kata Sunardi, bayi D mengalami kematian akibat kekerasan tumpul di kepala.

"Organ otaknya ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam," jelasnya.

Dari penyidikan itu, penyidik menetapkan Roni sebagai tersangka dan menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More