SuaraJabar.id - Seorang ayah tiri tega membanting bayi berusia 15 bulan berinisial D ke tembok hingga tewas mengenaskan di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, Roni Andriawan (39) harus mendekam di balik jeruji akibat perbuatannya.
"Peristiwa keji yang dilakukan oleh tersangka Roni pada Senin (26/8)," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Kamis (29/8/2019).
Peristiwa ini terungkap setelah pihak Rumah Sakit Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian D yang janggal.
"Pihak rumah sakit curiga karena kondisi bayi cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala," katanya.
Bayi D dibawa ke rumah sakit oleh ibu kandungnya bernama Danis Aprilia (39). Danis dan Roni adalah pasangan yang baru berumah tangga.
Setelah mendapatkan informasi, petugas mendatangi keluarga korban. Petugas meminta keterangan pasangan suami istri tersebut. Kepada penyidik, Danis mengaku jika baru mengetahui kondisi anak sulungnya itu setelah masuk kamar. Saat itu, bayi D sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kemudian ibunya membawa ke klinik dan oleh klinik kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih. Tak berlangsung lama, D meninggal dunia. Pelakunya baru terungkap setelah penyidik meminta keterangan Roni Andriawan.
"Awalnya keterangan tersangka berbelit dan tidak logis," ungkapnya.
Setelah didalami petugas, ayah tiri korban mengaku telah menganiaya dengan cara melemparnya ke tembok dua kali dan dilempar tiga kali. Kepada penyidik, rupanya Roni mengaku kesal dengan bayi D. Alasannya lantaran bayi D rewel sehingga membuatnya naik pitam.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Penyerangan Maut di Lahan Kosong Galaxy Bekasi
"Bayi D saat itu sedang sakit, rewel, pelaku sudah memomongnya namun tangisan bayi D tak kunjung berhenti," ucapnya.
Bahkan pelaku Roni juga sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau namun bayi itu tetap menangis.
Setelah melakukan perbuatan keji itu, kemudian Roni beranjak ke kamar mandi. Tujuannya agar sang istri tidak mengetahui jika Roni yang melakukannya. Setelah itu istrinya masuk dan melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri.
"Hasil autopsi bayi itu mengalami kekerasan di bagian kepala," kata dia.
Pada organ otaknya ditemukan perdarahan luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam. Dari penyidikan itu, penyidik menetapkan Roni sebagai tersangka dan menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa hijau, dan satu botol dot ukuran kecil. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Pembunuhan, Perempuan di Kebon Jeruk Ditemukan Tewas Penuh Tusukan
-
Fakta di Balik Aksi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami dan Anak Tiri
-
Sadis! Bayi 15 Bulan Tewas Dibanting ke Tembok Oleh Ayah Tiri
-
Polisi Buru Eks Pembantu Otak Pembunuhan Jasad Dibakar di Sukabumi
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi