Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

"Kajian itu harus bisa menggambarkan rencana Jawa Barat 10, 20 bahkan 50 tahun ke depan. Sehingga bila hasil kajian itu benar-benar mengharuskan perpindahan ibu kota Jawa Barat, maka tidak meninggalkan pembangunan di Kabupaten/Kota lainnya. 27 Kabupaten/Kota wajib menikmati pembangunan secara utuh dan seadil-adilnya," katanya.

Terpisah, pengamat tata kota Nirwono Joga menilai keinginan Pemprov Jawa Barat untuk memindahkan ibu kota provinsi tidak ada sisi urgensinya. Kota Bandung, menurutnya masih layak menjadi pusat pemerintahan saat ini.

Nirwono menyebutkan, lebih tepat untuk pemerintah daerah bisa memperbaiki infrastruktur Kota Bandung maupun sejumlah kabupaten pendukung ibu kota. Selain itu infrastruktur dalam kota seperti tempat yang ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, transportasi publik yang terintegrasi dan lain sebagainya.

"Juga harus fokus pada percepatan pembangunan kabupaten/kota di Jabar agar SDM masyarakat lebih unggul," katanya.

Baca Juga: Asing Banyak Investasi ke Jabar, WSE Ingatkan Pentingnya Bahasa Inggris

Di sisi lain, kata dia, pemda juga wajib menyediakan lahan untuk hunian masyarakat. Termasuk pengelolaan air bersih, pengolahan sampah dan limbah lingkungan lain.

Kontributor : Huyogo Simbolon

Load More