SuaraJabar.id - Pemkab Bekasi menarik kepesertaan ratusan ribu warganya pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Pencabutan kepesertaan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
"Ada sebanyak 102.396 warga Kabupaten Bekasi dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBN," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainarti pada Jumat (30/8/2019).
Dengan demikian, Pemkab Bekasi berencana menarik ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI APBN. Mereka nantinya akan dibantu melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
"Namun kita alihkan apabila data kependudukannya sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil," ujar Sri.
Menurutnya, saat ini lembaganya melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap warga Kabupaten Bekasi yang dinonaktifkan sebagai peserta PBI APBN.
Karena itu, ia meminta masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebegai peserta PBI APBN bersikap kooperatif untuk mengecek status kepesertaannya serta mendaftarkan diri dan keluarganya dengan mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
"Semuanya harus terbuka, jujur. Jika semuanya sudah oke, kita bisa integrasikan langsung PBI APBN ke PBI APBD," kata Sri.
Ia menambahkan, dari segi anggaran, Kabupaten Bekasi yakin mampu untuk mengcover tarusan ribu kepersertaan PBI APBD.
Baca Juga: Pakar : Iuran BPJS Kesehatan Naik Tidak Menyelesaikan Masalah
"Kuota kami masih memungkinkan bertambah, artinya APBD masih memungkinkan. Kuota kita ada 579.944 warga untuk dijamin. Sementara, saat ini baru ada 467 ribuan warga saja yang terdaftar sebagai peserta PBI APBD," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 5.227.852 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui dana APBN dinonaktifkan per 1 Agustus 2019.
Dari total sekitar 5,2 juta peserta PBI yang dinonaktifkan itu, tercatat 5.113.842 warga memiliki NIK dengan status tak jelas.
Jumlah warga tersebut juga disebutkan secara keseluruhan tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014 hingga saat ini.
Lalu ada juga sekitar 114.010 peserta yang tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, dan pindah segmen atau menjadi lebih mampu.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, sepakat dengan rencana tersebut. Apalagi, anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk 579.944 peserta PBI APBD di tahun 2019 ini belum terserap dengan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun