Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:51 WIB
Kapal Nelayan di Pesisir Muara Gembong Bekasi Jawa Barat bersandar. [Suara.com/M Yacub]

Junaefi menambahkan proses pembersihan masih terus dilakukan oleh Petamina bersama TNI dan masyarakat. Masyarakat atau nelayan juga yang ikut dalam proses pembersihan tumpahan minyak itu dibayar Rp 100 ribu tiap harinya.

"Ada sebagian yang bisa melaut, ada juga yang enggak dan pilih jadi tukang bersihkan tumpahan minyak," paparnya.

Sementara, Nur Ali salah satu nelayan Muara Gembong berharap agar tumpahan minyak benar-benar hilang. Agar para nelayan bisa beraktivitas normal dan kembali mendapatkan ikan banyak.

"Semoga cepat hilang tumpahan minyak itu, biar ikannya banyak lagi. Terus ganti ruginya cepat dibayarkan ke kami," katanya.

Baca Juga: Anies Sebut Tumpahan Minyak Pertamina Buat Ikan di Keramba Nelayan Mati

Sebelumnya, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Alipbata, Sonaji mengatakan jika tumpahan minyak Pertamina itu mengancam 300 ribu Pohon Mangrove.

"Hampir lebih dari 300 ribu pohon mangrove di hutan bakau di pesisir pantai Utara ikut terdampak dari tumpahan minyak Pertamina. Ini sangat merugikan kami," ungkapnya, beberapa waktu lalu kepada Suara.com.

Ia menjelaskan, jumlah pohon mangrove tersebut didapat setelah pihaknya melakukan peninjauan dan pendataan langsung ke lokasi terdampak tumpahan minyak.

Di antaranya Pantai Muara Bungin dan Pantai Beting, Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong. Di batang pohon ditemukan dalam kondisi sobek, terkelupas, hingga melepuh terkena panas minyak.

Sedangkan, daun mangrove tersebut menjadi layu dan mengering. Karena, saat malam hari air pasang sehingga daun mangrove seluruhnya terendam air laut yang telah terkontaminasi tumpahan minyak itu.

Baca Juga: Tumpahan Minyak di Karawang, Ridwan Kamil Minta Pemda Kalkulasi Kerugian

Akibat insiden itu, objek wisata hutan mangrove Muaragembong yang biasanya selalu ramai dikunjungi wisatawan dalam sekejap berubah menjadi sepi pengunjung.

Load More