SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam 'Forum Bersama Serikat Pekerja Bogor' menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum tepat dilakukan. Selain memberatkan, pemerintah harusnya terlebih dahulu memperbaiki pelayanan BPJS bagi masyarakat.
"Tapi belum pelayanan itu baik, justru malah pemeritahan sekarang mau merencanakan naik BPJS kesehatan itu sebesar 100 persen. Ini yang menjadi substansi kawan-kawan forum bersama serikat pekerja buruh Kota Bogor," kata Iwan, Senin (2/9/2019).
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka juga menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 oleh pemerintah yang memuat soal fleksibitias status kerja dan upah para buruh.
"Salah satu substansi yang paling mendasar adalah bahwa pemerintah dalam konteks merevisi undang-undang itu akan menghapus yang namanya besaran pesangon. Itu akan memberatkan daripada para pekerja di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Bogor menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Pihaknya akan merekomendasikan tuntutan buruh tersebut ke pemerintah pusat.
"Kita sangat menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, Insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di tingkat pusat nanti," tutur Ade.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
-
Pakar : Iuran BPJS Kesehatan Naik Tidak Menyelesaikan Masalah
-
Luhut Beberkan Alasan Jasa Keuangan China Ingin Selamatkan BPJS Kesehatan
-
Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 205: Bedah Tuntas Dampak Monopoli Perdagangan
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang