SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam 'Forum Bersama Serikat Pekerja Bogor' menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum tepat dilakukan. Selain memberatkan, pemerintah harusnya terlebih dahulu memperbaiki pelayanan BPJS bagi masyarakat.
"Tapi belum pelayanan itu baik, justru malah pemeritahan sekarang mau merencanakan naik BPJS kesehatan itu sebesar 100 persen. Ini yang menjadi substansi kawan-kawan forum bersama serikat pekerja buruh Kota Bogor," kata Iwan, Senin (2/9/2019).
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka juga menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 oleh pemerintah yang memuat soal fleksibitias status kerja dan upah para buruh.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
"Salah satu substansi yang paling mendasar adalah bahwa pemerintah dalam konteks merevisi undang-undang itu akan menghapus yang namanya besaran pesangon. Itu akan memberatkan daripada para pekerja di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Bogor menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Pihaknya akan merekomendasikan tuntutan buruh tersebut ke pemerintah pusat.
"Kita sangat menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, Insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di tingkat pusat nanti," tutur Ade.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS, Wali Kota Solo: Tambah Kemiskinan
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
-
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
-
Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Profil Pemilik PT Pakerin Mojokerto yang Diduga Tunggak THR Karyawan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Transformasi Pendidikan Dimulai, Digitalisasi Sekolah untuk Generasi Masa Depan
-
MUI Sebut Vasektomi Ala Dedi Mulyadi Haram, Pemerintah Diminta Tak Kampanye
-
Persib Selangkah Lagi Juara! Wali Kota Bandung Imbau Bobotoh: Rayakan dengan Cara Bermartabat!
-
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, BRI Hadirkan BRI Peduli di 46 Sekolah di Seluruh Indonesia
-
Yuk! Klaim Saldo Dana Kaget di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025