SuaraJabar.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam 'Forum Bersama Serikat Pekerja Bogor' menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Iwan Kusmawan mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum tepat dilakukan. Selain memberatkan, pemerintah harusnya terlebih dahulu memperbaiki pelayanan BPJS bagi masyarakat.
"Tapi belum pelayanan itu baik, justru malah pemeritahan sekarang mau merencanakan naik BPJS kesehatan itu sebesar 100 persen. Ini yang menjadi substansi kawan-kawan forum bersama serikat pekerja buruh Kota Bogor," kata Iwan, Senin (2/9/2019).
Dalam aksi unjuk rasa itu, mereka juga menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 oleh pemerintah yang memuat soal fleksibitias status kerja dan upah para buruh.
"Salah satu substansi yang paling mendasar adalah bahwa pemerintah dalam konteks merevisi undang-undang itu akan menghapus yang namanya besaran pesangon. Itu akan memberatkan daripada para pekerja di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan Pemerintah Kota Bogor menghargai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh. Pihaknya akan merekomendasikan tuntutan buruh tersebut ke pemerintah pusat.
"Kita sangat menghargai karena ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi. Menurut saya sangat rasional. Karena ini revisinya ada di tingkat pusat, Insya Allah kami akan rekomendasikan agar menjadi pertimbangan di tingkat pusat nanti," tutur Ade.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik 2 Kali Lipat, DPR: Jangan Buru-buru
-
Pakar : Iuran BPJS Kesehatan Naik Tidak Menyelesaikan Masalah
-
Luhut Beberkan Alasan Jasa Keuangan China Ingin Selamatkan BPJS Kesehatan
-
Kompak! Bupati dan DPRD Bekasi Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Viral Draft Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif Dhakiri Angkat Bicara
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai