Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 05 September 2019 | 13:08 WIB
Ilustrasi suasana Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

Qurtifa menuturkan bahwa Kota Depok dibentuk dengan Undang-undang dan prosesnya cukup panjang. Bahkan ia memprediksi jika Depok bergabung ke Jakarta, Pemrov Jawa Barat belum tentu menyetujui pindah ke DKI Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ustaz Qury ini, mengatakan, jika Depok bergabung maka nanti kepala daerahnya atau wali kotanya dipilih dan diangkat oleh gubernur dan Depok tidak memiliki dewan tingkat kota.

"Kalau Depok gabung, banyak yang harus dirubah. Maksud saya, untuk berbagai perubahan itu perlu banyak pengaturannya dan penyesuaiannya dan seperti apa formatnya," tukasnya.

Namun sebaliknya ada nilai baik jika Depok bergabung ke DKI Jakarta, seperti secara kapasitas anggaran tentunya akan jadi lebih besar. Sehingga bisa terjadi percepatan pembangunan di Depok.

Baca Juga: Lagi Viral, Ini Jam Operasional Bus Tayo di Depok!

Kontributor : Supriyadi

Load More