SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat mengakui kesalahan memberikan obat kepada pasien berinisial NI (50), yang mengidap penyakit paru-paru basah, oleh pihak Puskesmas di wilayah Kecamatan Cilodong.
Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan sudah memanggil kepala puskesmas terkait dan akan memberikan sanksi.
"Ada kesalahan dari pihak Puskesmas dan kami sudah beri sanksi hukuman disiplin. Dengan pasien juga sudah ada kesepakatan dan pasien kita rujuk ke dokter spesialis paru di Rumah Sakit Sentra Medika dan terus kami pantau kondisinya,” kata Novarita saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihak puskesmas lalai lantaran memberikan obat yang sudah lewat tanggal laik pakainya, karena obat kedaluwarsa itu pada bulan Juli 2019.
Kata dia, Standar Prosedur Operasional (SOP) mengharuskan pihak medis mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum memberikan tindakan.
“Sudah SOP ketika menyuntikkan obat ke pasien. Kalau kemarin kan obat ditaruh sesuai dengan spesifik penyakitnya. Sekarang setiap nanti mau melakukan tindakan harus dilihat dulu obatnya, kedaluwarsa atau tidak,” kata dia.
Novarita menjelaskan obat yang dikonsumsi NI memang memiliki efek samping berupa pusing, namun rasionya tergantung daya tahan pasien.
Novarita menampik bahwa pusing yang dialami Nur Istiqomah merupakan imbas dari obat kedaluwarsa yang sempat disuntikkan kepadanya.
“Dari dokter spesialis paru juga sudah menjelaskan kalau pusing itu efek samping obat, bukan karena obat yang kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa itu enggak ada pengaruh, cuma menurunkan kualitas daripada obat tersebut terhadap penyakit,” katanya.
Baca Juga: Pasien Paru-paru Basah di Depok Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas
Untuk diketahui, NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Sejumlah Puskesmas di Jakarta Utara Dicurigai Masih Pakai Obat Kedaluarsa
-
Kasus Obat Kedaluwarsa, Polisi Gandeng BPOM & Dinkes Sidak Puskesmas
-
Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluarsa, Polisi Belum Tentukan Tersangka
-
Keluarga Korban Vitamin B6 Kedaluwarsa Kesal Dengan Puskesmas Kamal Muara
-
Ini Korban Kedua Pemberian Obat Kedaluawarsa di Puskesmas Kamal Muara
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!