SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat mengakui kesalahan memberikan obat kepada pasien berinisial NI (50), yang mengidap penyakit paru-paru basah, oleh pihak Puskesmas di wilayah Kecamatan Cilodong.
Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan sudah memanggil kepala puskesmas terkait dan akan memberikan sanksi.
"Ada kesalahan dari pihak Puskesmas dan kami sudah beri sanksi hukuman disiplin. Dengan pasien juga sudah ada kesepakatan dan pasien kita rujuk ke dokter spesialis paru di Rumah Sakit Sentra Medika dan terus kami pantau kondisinya,” kata Novarita saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihak puskesmas lalai lantaran memberikan obat yang sudah lewat tanggal laik pakainya, karena obat kedaluwarsa itu pada bulan Juli 2019.
Kata dia, Standar Prosedur Operasional (SOP) mengharuskan pihak medis mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum memberikan tindakan.
“Sudah SOP ketika menyuntikkan obat ke pasien. Kalau kemarin kan obat ditaruh sesuai dengan spesifik penyakitnya. Sekarang setiap nanti mau melakukan tindakan harus dilihat dulu obatnya, kedaluwarsa atau tidak,” kata dia.
Novarita menjelaskan obat yang dikonsumsi NI memang memiliki efek samping berupa pusing, namun rasionya tergantung daya tahan pasien.
Novarita menampik bahwa pusing yang dialami Nur Istiqomah merupakan imbas dari obat kedaluwarsa yang sempat disuntikkan kepadanya.
“Dari dokter spesialis paru juga sudah menjelaskan kalau pusing itu efek samping obat, bukan karena obat yang kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa itu enggak ada pengaruh, cuma menurunkan kualitas daripada obat tersebut terhadap penyakit,” katanya.
Baca Juga: Pasien Paru-paru Basah di Depok Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas
Untuk diketahui, NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
"Pas ketahuan itu obat dari puskesmas kedaluwarsa itu pas saya berobat ke klinik. Obatnya (dari puskesmas) tidak bisa tercampur, karena sudah kadaluwarsa,” kata NI di rumahnya, Selasa (10/9/2019).
Ia mengaku bahwa selalu berobat ke puskesmas di daerahnya tersebut yang lokasinya tak jauh dari komplek perumahannya. Dari puskesmas itu pula dia menerima obat.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Sejumlah Puskesmas di Jakarta Utara Dicurigai Masih Pakai Obat Kedaluarsa
-
Kasus Obat Kedaluwarsa, Polisi Gandeng BPOM & Dinkes Sidak Puskesmas
-
Kasus Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluarsa, Polisi Belum Tentukan Tersangka
-
Keluarga Korban Vitamin B6 Kedaluwarsa Kesal Dengan Puskesmas Kamal Muara
-
Ini Korban Kedua Pemberian Obat Kedaluawarsa di Puskesmas Kamal Muara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat