SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Jawa Barat mengakui kesalahan memberikan obat kepada pasien berinisial NI (50), yang mengidap penyakit paru-paru basah, oleh pihak Puskesmas di wilayah Kecamatan Cilodong.
Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan sudah memanggil kepala puskesmas terkait dan akan memberikan sanksi.
"Ada kesalahan dari pihak Puskesmas dan kami sudah beri sanksi hukuman disiplin. Dengan pasien juga sudah ada kesepakatan dan pasien kita rujuk ke dokter spesialis paru di Rumah Sakit Sentra Medika dan terus kami pantau kondisinya,” kata Novarita saat dikonfirmasi di Depok, Selasa (10/9/2019).
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihak puskesmas lalai lantaran memberikan obat yang sudah lewat tanggal laik pakainya, karena obat kedaluwarsa itu pada bulan Juli 2019.
Baca Juga: Pasien Paru-paru Basah di Depok Diduga Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas
Kata dia, Standar Prosedur Operasional (SOP) mengharuskan pihak medis mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum memberikan tindakan.
“Sudah SOP ketika menyuntikkan obat ke pasien. Kalau kemarin kan obat ditaruh sesuai dengan spesifik penyakitnya. Sekarang setiap nanti mau melakukan tindakan harus dilihat dulu obatnya, kedaluwarsa atau tidak,” kata dia.
Novarita menjelaskan obat yang dikonsumsi NI memang memiliki efek samping berupa pusing, namun rasionya tergantung daya tahan pasien.
Novarita menampik bahwa pusing yang dialami Nur Istiqomah merupakan imbas dari obat kedaluwarsa yang sempat disuntikkan kepadanya.
“Dari dokter spesialis paru juga sudah menjelaskan kalau pusing itu efek samping obat, bukan karena obat yang kedaluwarsa. Obat kedaluwarsa itu enggak ada pengaruh, cuma menurunkan kualitas daripada obat tersebut terhadap penyakit,” katanya.
Baca Juga: Sejumlah Puskesmas di Jakarta Utara Dicurigai Masih Pakai Obat Kedaluarsa
Untuk diketahui, NI (50) warga Kecamatan Cilodong diduga mendapatkan obat kedaluwarsa dari puskesmas setempat NI berobat ke puskesmas karena mengidap sakit paru-paru basah.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Miliano Jonathans Belum Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia: Jujur Saya Tunggu....
-
Ancam Pengemudi Lain dan Ngaku-ngaku Tentara, Pria Kasus 'Koboi Jalanan' di Depok jadi Tersangka
-
Siapa Djara Jonathans? Bule Depok, Dilatih Pemain Naturalisasi Gagal Jhonny van Beukering
-
Ngadu soal Jalan Rusak hingga Minim Puskesmas, Legislator Minta Pemprov Satset Urus Keluhan Warga Jaktim
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024