Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 10 September 2019 | 22:26 WIB
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Seperti yang diketahui, pemerintah Kota Bekasi sebetulnya sudah memiliki PLTSa di dalam lokasi TPA Sumur Batu, Bantargebang.

PLTSa tersebut sudah dibentuk sejak 2016 silam. Hingga Jumat (2/8/2019) lalu, pemerintah sudah melakukan uji coba ketiga kali. Namun, pembangkit listrik tenaga sampah ramah lingkungan tersebut belum juga beroperasi hingga saat ini.

Adapun, kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi merupakan kerjasama investasi. Besaran investasi yang ditanamkan oleh PT NW Abadi adalah sebesar US$ 121,1 juta.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Bantar Gebang dan 4 Tempat di Indonesia yang Disoroti Leonardo DiCaprio

Load More