SuaraJabar.id - Perempuan berinisial SA (14), menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya berinisial D, seorang bos perusahaan es krim. SA merupakan anak pemulung yang saat ini duduk di kelas 6 SD.
Kasi Kesra Desa Sukamantri, Mudi Mauludi, mengatakan SA dan terduga pelaku merupakan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi kejadiannya itu sejak dua tahun ke belakang, tapi (pencabulan) baru diketahui sekitar empat hari yang lalu," ujar Mudi sepertri diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Berdasarkan informasi yang didapat, Mudi mengatakan saat itu SA menginap di rumah tetangganya setelah pulang memulung.
SA kata Mudi, biasa memulung di sekitar Gelanggang Cisaat. Hasil uang dari memulangnya itu dipakai untuk kebutuhan korban.
"Pas menginap di rumah tetangganya itu korban dinasihati bahwa jangan sering pulang malam, khawatir ada yang berbuat tidak baik pada korban," kata dia.
"Nah pas dinasihati, korban mengaku sering mendapat tindak asusila dari bos es krim berinisial D itu, yang juga tetangganya," Mudi menambahkan.
Pihak keluarga kemudian melaporkan D kepada polisi.
Sementara itu, ibu korban Pipit (33) mengatakan anaknya itu tidak pernah cerita apapun soal kejadian yang dialaminya. Pipit begitu kaget setelah mendengar bahwa anaknya itu dicabuli oleh D sejak duduk dibangku kelas tiga SD, atau tiga tahun lamanya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan Anak di Cilacap Diduga Penyuka Sesama Jenis
"Katanya sih udah sering digituin, tapi sebelumnya enggak pernah cerita. Sekarang udah kelas enam, berarti udah lama kaya gitu," kata Pipit.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota Sukabumi AKP Maolana menyebut polisi sudah membekuk terduga pelaku berinisial D. Ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan akan dirilis kepada media.
Saat ini pelaku kata Maolana, berada di Polres Sukabumi Kota.
"Masih dalam pemeriksaan. Lebih lengkapnya nanti akan kami rilis," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran