SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota berhasil menangkap pengemudi ojek online (ojol) yang menikam leher Herwin (40) di Halte Lotus Perum Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku Michael Wijaya (32) telah ditahan di Polsek Bekasi Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, kekinian, korban yang dikabarkan tewas masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengungkap motif yang dilakukan pelaku kepada korban. Kata Erna, mulanya korban dan pelaku menjalin transaksi akun ojek online. Korban saat itu ingin membeli akun ojol milik pelaku.
"Kronolgisnya ada transaksi, korban sudah menyerahkan smartphone dan uang tunai kepada pelaku sebesar Rp 600 ribu. Namun, verifikasi wajah untuk akun belum diterima korban selama satu hari. Akhirnya pelaku meminta kepada korban untuk melakukan pembatalan atau cancel, hanya saja korban tidak mau," ujar Erna, Sabtu (14/9/2019).
Hingga berjalannya waktu, pelaku tak kunjung ada kabar sehingga korban berniat melakukan pembatalan pembelian akun milik pelaku. Dari situ pelaku mulai naik pitam ketika korban menyatroni rumah pelaku.
"Saat itu pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau di jaketnya. Pelaku sudah berniat melakukan aksi kekerasan kepada korban lantaran smartphone milik korban sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 700 ribu melalui media sosial. Pelaku terkendala tidak memiliki uang untuk menmgembalikan semua milik korban," jelas Erna.
Sebelum melakukan aksi kekerasan kepada korban, pelaku sempat membawa korban keliling Bekasi wilayah Bekasi Selatan, tepatnya di Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga pada pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 23.00 WIB pelaku membawa korban ke lokasi kejadian.
"Di sana pelaku melakukan aksinya. Pada saat berada di TKP posisi pelaku berada di sebelah kanan belakang korban, selanjutnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara tangan kiri pelaku membungkam mulut korban dan tangan kanannya mengambil pisau yang sudah di siapkan dari dalam jaket dan ditusukkan ke arah leher kanan korban sebanyak satu kali hingga pisau tersebut menembus leher kiri korban," katanya.
Sementara barang bukti yang disita peyidik berupa selembar kaos dalam warna putih yang berlumuran darah, kaos warna hitam putih berlumuran darah dan celana jin panjang warna hitam berlumuran darah dari milik korban.
Baca Juga: Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
Untuk barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, jaket warna hitam, sebilah pisau dapur yang berlumuran darah, sebilah pisau bergagang hitam, tas slempang warna hitam, tas loreng yang berlumuran darah dan sepasang sarung tangan warna hitam.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 351 dan Pasal 2 UU Darurat tahun 1951.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran