SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota berhasil menangkap pengemudi ojek online (ojol) yang menikam leher Herwin (40) di Halte Lotus Perum Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku Michael Wijaya (32) telah ditahan di Polsek Bekasi Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, kekinian, korban yang dikabarkan tewas masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengungkap motif yang dilakukan pelaku kepada korban. Kata Erna, mulanya korban dan pelaku menjalin transaksi akun ojek online. Korban saat itu ingin membeli akun ojol milik pelaku.
"Kronolgisnya ada transaksi, korban sudah menyerahkan smartphone dan uang tunai kepada pelaku sebesar Rp 600 ribu. Namun, verifikasi wajah untuk akun belum diterima korban selama satu hari. Akhirnya pelaku meminta kepada korban untuk melakukan pembatalan atau cancel, hanya saja korban tidak mau," ujar Erna, Sabtu (14/9/2019).
Hingga berjalannya waktu, pelaku tak kunjung ada kabar sehingga korban berniat melakukan pembatalan pembelian akun milik pelaku. Dari situ pelaku mulai naik pitam ketika korban menyatroni rumah pelaku.
"Saat itu pelaku sudah menyiapkan sebilah pisau di jaketnya. Pelaku sudah berniat melakukan aksi kekerasan kepada korban lantaran smartphone milik korban sudah dijual oleh pelaku senilai Rp 700 ribu melalui media sosial. Pelaku terkendala tidak memiliki uang untuk menmgembalikan semua milik korban," jelas Erna.
Sebelum melakukan aksi kekerasan kepada korban, pelaku sempat membawa korban keliling Bekasi wilayah Bekasi Selatan, tepatnya di Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga pada pukul 21.00 WIB. Kemudian pada pukul 23.00 WIB pelaku membawa korban ke lokasi kejadian.
"Di sana pelaku melakukan aksinya. Pada saat berada di TKP posisi pelaku berada di sebelah kanan belakang korban, selanjutnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara tangan kiri pelaku membungkam mulut korban dan tangan kanannya mengambil pisau yang sudah di siapkan dari dalam jaket dan ditusukkan ke arah leher kanan korban sebanyak satu kali hingga pisau tersebut menembus leher kiri korban," katanya.
Sementara barang bukti yang disita peyidik berupa selembar kaos dalam warna putih yang berlumuran darah, kaos warna hitam putih berlumuran darah dan celana jin panjang warna hitam berlumuran darah dari milik korban.
Baca Juga: Baru Kenal Empat Hari, Herwin Tewas Digorok Pengemudi Ojol
Untuk barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, jaket warna hitam, sebilah pisau dapur yang berlumuran darah, sebilah pisau bergagang hitam, tas slempang warna hitam, tas loreng yang berlumuran darah dan sepasang sarung tangan warna hitam.
Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 351 dan Pasal 2 UU Darurat tahun 1951.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara