SuaraJabar.id - Nasib nahas menimpa pria bernama Herwin (40). Dia tewas mengenaskan dengan cara digorok oleh orang yang baru dikenalnya selama empat hari.
Jasad Herwin ditemukan warga di Halte Lotus Perum Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kini, pelaku yang diketahui identitasnya bernama Michael Wijaya (32) masuk dalam buruan Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota.
"Pelaku diduga merupakan pengemudi Ojol (Ojek Online), baru kenal dengan korban empat hari," kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Suara.com, Jumat (13/9/2019).
Sejauh ini, kata Erna, penyidik belum dapat memberikan keterangan mengenai motif pelaku melakukan pembunuhan dengan sadis itu.
Namun, berdasarkan informasi yang telah diterimanya pihaknya, sebelum tewas mengenaskan, korban yang berdomisili di Kampung Irian RT 1/7, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sempat bernegoisasi dengan pelaku.
"Ada transaksi, jadi korban ini ingin menjadi driver ojol. Nah kemungkinan ingin membeli akun milik pelaku," ujar dia.
Kekinian, sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, korban sempat menghubungi pelaku dengan maksud memverifikasi akun ojek online.
Saat itu, pelaku meminta kepada korban telepon pintar dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Sementara pelaku mengabarkan kepada korban jika proses verifikasi itu membutuhkan waktu selama 1 hari melalui email.
Baca Juga: Demi Bayar Utang, Shalahudin Tega Bunuh Mantan Rekan Kerjanya
"Namun ketika korban sudah menyetujui, email tidak sama sekali diterima oleh korban sehingga korban berupaya mencari pelaku. Dan diduga terjadi pertikaian hingga menyebabkan korban tewas," pungkasnya.
Sementara ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi peristiwa kematian korban secara detail dan berupaya mencari keberadaan pelaku.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi mengidentifikasi jika korban tewas akibat sayatan senjata tajam pada bagian lehernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag