SuaraJabar.id - Polisi menetapkan Zulfa Naufia (20), sebagai tersangka penganiayaan anak tirinya berinisial SU (4) hingga meninggal dunia di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Niko N Adi Putra mengatakan penetapan status tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil otopsi sementara terhadap jasad korban.
"Kita lakukan pemeriksaan enam saksi dan saat ini kita telah tetapkan tersangka tunggal (Zulfa)," kata Niko pada Jumat (13/9/2019).
Dari hasil sementara proses otopsi, lanjut Niko, korban mengalami luka retak di bagian tengkorak belakang yang menyebabkan meninggal dunia.
"Hasil otopsi memang belum keluar, tetapi, dari pelaksaan otopsi terkait diduga tindak pidana itu kuat, karena korban mengalami trauma benda tumpul yg mengakibatkan tengkorang belakang retak," jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemberkasan sekaligus memeriksa intensif tersangka untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.
"Ini terdangka tunggal yang melakukan perbuatan ini (penganiayaan) terhadap korban. Kita akan lengkapi berkas perkaara untuk diajukan dan hak-hak tersangka juga tetap kita berikan," tandasnya.
Untuk diketahui, seorang balita berinisial SU (4) meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat dibawa ke Puskesmas Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Rabu 11 September 2019.
Balita tersebut dibawa oleh ibu tirinya Zulfia bersama tetangganya dalam kondisi lebam di beberapa bagian tubuh. Petugas Puskesmas yang curiga kemudian melaporkan temuannya itu ke kepolisian setempat.
Baca Juga: Balita Tewas dengan Banyak Luka Memar, Polisi Curigai Alibi Ibu Tiri
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Apresiasi Tingkat Dunia, Program CSR BRI Raih Pengakuan Global Lewat Dua Penghargaan Internasional
-
Deli Resmikan Pabrik Alat Tulis Terbesar di ASEAN, Siap Genjot Produksi Lokal
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land