SuaraJabar.id - Terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah 7 tahun bernama Fira Angela di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangkap. Diketahui, pelaku sempat mencabuli jasad korban sebelum disembunyikan dalam bak mandi kamar kontrakannya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku berinisial H alias Y (23) mencoba mencabuli korban di dalam kamar kontrakannya pada Sabtu 29 Juni 2019.
Saat itu, korban datang ke kontrakan pelaku disuruh menciumnya dengan iming-iming diberi sejumlah uang. Namun, korban menolak permintaan tersebut dan berontak sehingga membuat pelaku panik.
"Karena korban berontak itu, pelaku panik sehingga membunuh korban," kata Dicky kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Adapun cara pelaku membunuh korban yakni dengan mencelupkan kepala pelaku ke dalam ember berisi air. Setelah meninggal dunia, pelaku juga memperkosa korban dan jasadnya disembunyikan di bak mandi.
"Setelah meninggal dunia, pelaku melampiaskan seksnya ke korban. Korban disembunyikan di bak mandi dan pelaku melarikan diri" jelasnya.
Usai 4 hari berselang, akhirnya pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diketahui mempunyai kelainan seksual.
"Motifnya karena punya kelainan seks. Juga sebelumya, pelaku sempat nonton video porno," ungkap Dicky.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 81,82 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Terkuak, Ustaz Yahya Dibunuh saat Sarjaya Tebang Pohon Tetangga
"Kita akan dalami terus, apakah masih ada korban lainnya atau tidak. Kita beri pasal berlapis karena pembunuhannya dan perlindungan anaknya," imbuh Dicky.
Sebelumnya, jasad Fira Angla ditemukan keluarganya membusuk dalam bak mandi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 2 Juli 2019.
Saat ditemukan, jasad korban ditutup karpet dan ember besar. Sebelum meninggal, korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari.
Pihak keluarga pun menduga kuat Fira menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinsinial H alias Y yang merupakan penghuni kontrakan, karena tidak berada di lokasi sejak korban hilang.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Penggorok Leher Tukang Kopi Hampir Terungkap, Polisi Endus Lewat CCTV
-
Tukang Kopi Tewas Digorok Sampai Tenggorokan Putus
-
Penggorok Leher Tukang Kopi Pakai Kupluk dan Berbadan Kurus, Bawa Pisau
-
Tukang Kopi Digorok, Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan
-
2 Pembunuh Modus Menabrakkan Mobil Ambulans Divonis 19 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi