SuaraJabar.id - H alias Y (23), pembunuh bocah perempuan 7 tahun bernama Fira Angela di Desa Ciapyung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diketahui kerap mencuri celana dalam wanita.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Iria Kania mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara di kamar kontrakan pelaku ditemukan satu karung berisi celana dalam wanita.
"Kami temukan satu karung berisi celana dalam wanita di kontrakannya," kata Irina, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).
Pelaku mengakui bahwa celana dalam wanita tersebut memang miliknya yang ia curi dari jemuran warga sekitar. Celana dalam itu digunakan pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan cara dicium.
"Keterangan pelaku, celana dalam wanita itu dicium-ciumnya sambil dia menghayal. Itu dicuri pelaku dari jemuran milik warga sekitar," jelas Irina.
Kebiasaan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2016 lalu. Bahkan, dirinya sempat diusir dari kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah karena ketahuan mencuri celana dalam wanita.
"Dia sempat diusir dari kampungnya gara-gara itu (nyuri celana dalam wanita) sama di Parung pas dia ngontrak di sana," ungkapnya.
Seperti diketahui, H alias Y tega membunuh dan memperkosa jasad bocah perempuan Fira Angela (7) di kontrakannya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu 29 Juni 2019.
Pelaku membunuh dengan cara menyelupkan kepala korban di dalam ember kemudian diperkosa. Polisi menyebut motif pelaku karena kelainan seksual.
Baca Juga: Pembunuh Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor Ditangkap, Ini Kronologinya
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Pembunuh Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor Ditangkap, Ini Kronologinya
-
Penggorok Leher Tukang Kopi Hampir Terungkap, Polisi Endus Lewat CCTV
-
Tukang Kopi Tewas Digorok Sampai Tenggorokan Putus
-
Penggorok Leher Tukang Kopi Pakai Kupluk dan Berbadan Kurus, Bawa Pisau
-
Tukang Kopi Digorok, Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi