SuaraJabar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok mengemukakan hingga September 2019, jumlah peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran di wilayah tersebut mencapai Rp 139 miliar.
Humas BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok Ridah menyatakan alasan tunggakan tersebut bermacam-macam, mulai lupa bayar hingga minimnya kesadaran dari masyarakat.
"Tunggakan paling tinggi itu disebabkan kurangnya kesadaran dari masyarakat," kata Ridha ketika dikonfirmasi Suara.com di Depok, Jawa Barat pada Senin (16/09/2019).
Merujuk pada penelitian yang dilakukan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2016 di salah satu kecamatan di Kota Depok, hasilnya disebut banyak peserta yang menunggak BPJS Kesehatan karena lupa, tidak punya uang, punya asuransi swasta, dan yang terakhir adalah acuh.
"Trendnya, karena merasa belum membutuhkan jadi enggak tergerak untuk membayar iuran," katanya.
Dikemukakan Ridha, dari data yang dimilikinya, peserta BPJS Kesehatan mandiri merupakan yang paling rendah dalam membayar iuran.
"Kalau berdasarkan data di kami, paling rendah tingkat partisipasinya untuk membayar iuran ya peserta mandiri itu. Padahal, iuran yang terkumpul dibanding pemanfaatan yang kami bayarkan mencapai 300 persen secara nasional," katanya.
Ia menambahkan dari total 1,8 juta lebih jumlah penduduk Kota Depok, baru 1,4 juta lebih masyarakat yang sudah masuk BPJS Kesehatan. Baik yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok maupun di daerah lain.
"Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok sebanyak 1,2 juta lebih. Dengan rincian 429 ribu lebih peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD, 514 ribu lebih peserta mandiri dan 274 ribu lebih peserta penerima upah," jelas Ridha.
Baca Juga: Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ridha mengungkapkan, dari 514 ribu lebih peserta mandiri BPJS Kesehatan di Depok, lebih dari 214 ribu orang masih menunggak iuran BPJS pada bulan Agustus untuk penagihan September 2019.
Dari total tersebut, diketahui setengahnya merupakan peserta mandiri kelas III. Dengan total tunggakan mencapai 139 miliar rupiah lebih.
"Sehingga total tunggakan per September ini keseluruhan mencapai Rp 139 miliar lebih," ungkap Ridha.
Meski demikian, BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, terus melakukan jemput bola melalui telecollecting untuk mengingatkan peserta yang menunggak serta melakukan penagihan dengan sistem door to door di wilayah masing-masing tiap kelurahan.
"Umumnya, masyarakat peserta mandiri yang menunggak karena lupa. Makanya kita lakukan jemput bola, mudah-mudahan dapat memangkas jumlah peserta yang menunggak untuk bulan berikutnya," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Buruh Daerah Belum Tentu Sanggup Bayar
-
Sosiolog: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Akan Meningkatkan Kriminalitas
-
Menko PMK Pastikan Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan Terbit Sebelum Oktober
-
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok