SuaraJabar.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok mengemukakan hingga September 2019, jumlah peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran di wilayah tersebut mencapai Rp 139 miliar.
Humas BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok Ridah menyatakan alasan tunggakan tersebut bermacam-macam, mulai lupa bayar hingga minimnya kesadaran dari masyarakat.
"Tunggakan paling tinggi itu disebabkan kurangnya kesadaran dari masyarakat," kata Ridha ketika dikonfirmasi Suara.com di Depok, Jawa Barat pada Senin (16/09/2019).
Merujuk pada penelitian yang dilakukan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2016 di salah satu kecamatan di Kota Depok, hasilnya disebut banyak peserta yang menunggak BPJS Kesehatan karena lupa, tidak punya uang, punya asuransi swasta, dan yang terakhir adalah acuh.
Baca Juga: Komisi IX dan Komisi XI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Trendnya, karena merasa belum membutuhkan jadi enggak tergerak untuk membayar iuran," katanya.
Dikemukakan Ridha, dari data yang dimilikinya, peserta BPJS Kesehatan mandiri merupakan yang paling rendah dalam membayar iuran.
"Kalau berdasarkan data di kami, paling rendah tingkat partisipasinya untuk membayar iuran ya peserta mandiri itu. Padahal, iuran yang terkumpul dibanding pemanfaatan yang kami bayarkan mencapai 300 persen secara nasional," katanya.
Ia menambahkan dari total 1,8 juta lebih jumlah penduduk Kota Depok, baru 1,4 juta lebih masyarakat yang sudah masuk BPJS Kesehatan. Baik yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok maupun di daerah lain.
"Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok sebanyak 1,2 juta lebih. Dengan rincian 429 ribu lebih peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD, 514 ribu lebih peserta mandiri dan 274 ribu lebih peserta penerima upah," jelas Ridha.
Baca Juga: Komisi IX Belum Setujui Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ridha mengungkapkan, dari 514 ribu lebih peserta mandiri BPJS Kesehatan di Depok, lebih dari 214 ribu orang masih menunggak iuran BPJS pada bulan Agustus untuk penagihan September 2019.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kelas BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Bagaimana Perubahan Tarif Iuran Bulanan
-
Dilumat Si Jago Merah, Begini Detik-detik Gedung BPJS di Cempaka Putih Terbakar
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Hanif Sjahbandi: Pukulan Telak Buat Persija Jakarta
-
Anak Juara Liga Champions Junior, Pelatih Timnas Indonesia: Ayah Bangga!
-
Detik-detik Persib Bandung Juara BRI Liga 1, PSSI dan PT LIB Siaga Penuh!
-
Abang Kiper Persija Jakarta Putuskan Berhenti Jadi Pemain Bola: Waktunya Tiba!
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
Terkini
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan Ono Surono: Penting Untuk Membangun Kepercayaan Publik
-
Tangguh di Ekonomi Global, BRI Raih Laba Rp13,8 T Triwulan I 2025
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?
-
LinkUMKM BRI Dorong Pengusaha Tingkatkan Skala dan Inovasi Produk