SuaraJabar.id - Direktur PT. Damtour Hambali Abbas (39) telah ditangkap polisi karena telah menipu ratusan jemaah umrah hingga miliaran rupiah.
Tak lama usai penangkapan itu, kini jajaran Polresta Depok menggeledah kantor perusahaan perjalanan umrah itu yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (17/9/2019).
"Hari ini kami menggeledah kantor PT. Damtour di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong bersama pelaku (Hambali Abbas)," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Depok AKP Firdaus.
Diketahui, ada sekitar 200 korban jemaah umrah yang tertipu oleh PT. Damtour dari berbagai wilayah disarankan untuk menghubungi penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok.
"Korban PT. Damtour disarankan datang ke Polresta Depok untuk melaporkan dengan membawa bukti," imbau Firdaus.
Ia menyebut, korban PT Damtour berasal dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.
Sementara total nilai kerugian yang dialami para jemaah umrah korban penipuan itu mencapai Rp 4 miliar.
"Pelakunya Direktur PT. Damtour bernama Hambali Abbas (39) sudah kita amankan di Depok, Minggu (15/9). Dalam kasus ini pelaku dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," jelas Firdaus.
Kasus penipuan itu terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp 11 juta sampai Rp 25 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Kemudian pelapor tertarik lalu membayar biaya perjalanan umrah sebesar Rp 47 juta untuk suami, istri dan juga teman-temannya. Total ada 33 orang senilai kurang lebih Rp 600 juta.
Namun, setelah uang ditransfer ternyata korban dan teman-temannya tidak diberangkatkan hingga tahun 2018 dan diketahui pada Februari 2018 tersangka melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara
-
Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang
-
Bawa Sejumlah Bukti, Pelapor Pendiri Kaskus Penuhi Panggilan Polisi
-
Siang Ini, Polisi Periksa Pelapor Pendiri Kaskus soal Dugaan Penipuan
-
Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Menipu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun