SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota membekuk dua pelaku pedofilia bernama Abbas Rachman alias AR (61) dan Romidin (48).
Pelaku Abbas mencabuli anak di bawah umur berinisial FS (11) di sebuah parkiran mobil di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Agustus 2019 lalu.
Sementara pelaku Romidin merupakan pedagang susu. Pelaku mencabuli bocah berinisal ATP (6) di sekitar kediaman korban, Jalan Sultan Agung Pondok Ungu RT 03/RW 05, Gang Rimban, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan jika kedua pelaku mempunyai modus berbeda.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
"Pelaku AR modus dengan mengirim surat cinta kepada korban. Korban sering diajak masuk ke dalam kontrakan pelaku," kata Eka, Selasa (17/9/2019).
Sebelum anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, warga sekitar sudah menggeruduk dan menangkap pelaku. Kemudian, pelaku diserahkan ke polisi pada Jumat (13/9/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan penyidik, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak April 2019 lalu. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar rumah pelaku.
Korban merupakan tetangga pelaku dan sudah saling mengenal. Pelaku mengajak korban ke parkiran mobil dan berdiri di belakang mobil. Kemudian pelaku menurunkan celana korban. Hingga terjadilah aksi pencabulan.
Kekinian, polisi masih mendalami adanya dugaan penyimpangan seksual pelaku‎.
Baca Juga: Pelaku Cabul Lampu Merah Bekasi Tertangkap, Korban Teguh Ternyata Banyak
"Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan hal ini kepada korban," ujar Eka.
Berita Terkait
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura