SuaraJabar.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota membekuk dua pelaku pedofilia bernama Abbas Rachman alias AR (61) dan Romidin (48).
Pelaku Abbas mencabuli anak di bawah umur berinisial FS (11) di sebuah parkiran mobil di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Agustus 2019 lalu.
Sementara pelaku Romidin merupakan pedagang susu. Pelaku mencabuli bocah berinisal ATP (6) di sekitar kediaman korban, Jalan Sultan Agung Pondok Ungu RT 03/RW 05, Gang Rimban, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan jika kedua pelaku mempunyai modus berbeda.
"Pelaku AR modus dengan mengirim surat cinta kepada korban. Korban sering diajak masuk ke dalam kontrakan pelaku," kata Eka, Selasa (17/9/2019).
Sebelum anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, warga sekitar sudah menggeruduk dan menangkap pelaku. Kemudian, pelaku diserahkan ke polisi pada Jumat (13/9/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan penyidik, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak April 2019 lalu. Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di sekitar rumah pelaku.
Korban merupakan tetangga pelaku dan sudah saling mengenal. Pelaku mengajak korban ke parkiran mobil dan berdiri di belakang mobil. Kemudian pelaku menurunkan celana korban. Hingga terjadilah aksi pencabulan.
Kekinian, polisi masih mendalami adanya dugaan penyimpangan seksual pelaku.
Baca Juga: Viral di Medsos, Pelaku Cabul di Lampu Merah Bekasi Ngaku Cuma Iseng
"Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan hal ini kepada korban," ujar Eka.
Sementara pelaku Romidin mempunyai modus berbeda. Selain berjualan keliling, Romidin kerap memegang kemaluan korban saat berdagang.
Teranyar, saat korban sedang membeli susu kepada pelaku pada Senin (16/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat itu korban tidak membawa uang, sehingga korban masuk ke rumah meminta uang kepada orangtuanya.
Ibunya tidak memberikan uang dan korban kembali menemui pelaku dan naik ke atas gerobak, duduk di jok menunggu ibunya datang membawa uang. Karena ibunya, lama keluar membawa uang, pelaku sempat memegang kemaluan korban dengan tangan kirinya.
Saat itu, ibu korban melihat perlakuan pelaku kepada anaknya. Kemudian, ibu korban menegur pelaku. Pelaku dengan gugup menjawab tidak melakukan apa-apa.
Tetapi, ibu korban telah melihat perbuatan pelaku yang memegang-megang kemaluan anaknya. Ibu korban meminta bantuan warga untuk menahan pelaku.
Berita Terkait
-
Viral Video Rentenir Maling Celana Dalam, Diamuk Emak-emak
-
Pemkot Bekasi Minta Duit Bantuan Hampir Rp 1 Triliun, untuk Apa?
-
2 Tahun Cabuli Anak Pacar, Rudi: Niat Saya Kasih Perhatian Sebagai Ayah
-
Pengidap Gangguan Jiwa Tewas Tenggelam di Kali Irigasi
-
Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil