SuaraJabar.id - Momentum hari perhubungan nasional, Kabupaten Bekasi menjadi titik daerah yang akan memperkenalkan mobil kancil di Jawa Barat, Kamis (19/9/2019) besok.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan pada momen itu, Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat akan melihat langsung desain produk mobil kancil.
Rencananya, mobil kancil itu akan beroperasi di seluruh wilayah perumahan sebagai angkutan ramah lingkungan.
"Mobil itu rencananya hanya untuk kawasan perumahan saja, tidak sampai jalan protokol," kata Yana, Rabu (18/9/2019) kepada Suara.com.
Hanya saja, pada momentum hari perhubungan nasional mobil itu belum dapat beroperasi. Pasalnya, saat ini sifatnya baru sampai perkenalan.
"Belum bisa beroperasi, hanya perkenalan saja, perkenalannya prosesnya masih harus kami bahas," ujar dia.
Ia mengungkapkan, Mobil Kancil itu diusulkan oleh Koperasi Anggota Organda (Koanda) Kabupaten Bekasi untuk menjadi angkutan umum di lingkungan perumahan. Mobil Kancil atau mobil mini merek Bajaj Qute itu dianggap lebih efektif ketimbang ojek motor.
Ketua Koanda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan mobil kancil itu sangat cocok digunakan sebagai transportasi di komplek perumahan. Apalagi ketika musim hujan, penumpang tak akan kehujanan berbeda dengan jika naik ojek.
"Jadi ini kita akan usulkan ke Dishub Kabupaten Bekasi, agar diproses perizinannya," sambung Yaya.
Baca Juga: Ingin Bangun Skytrain, Khofifah: Tak Perlu Bebaskan Lahan, Ramah Lingkungan
Menurut Yaya, sampai sekarang banyak perumahan di Kabupaten Bekasi yang belum terjamah angkutan umum membuat kehadirian mobil kancil ini sangat dibutuhkan.
Kehadiran mobil kancil ini, bisa mengangkut para warga perumahan yang ingin menuju ke Stasiun, Terminal atau ke lokasi yang ada angkutan umumnya.
Yaya menuturkan, usulan kendaraan mobil kancil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2017 tentang Angkutan Tidak Dalam Trayek. Di antaranya angkutan sewa, angkutan karyawan dan antar jemput.
"Kancil termasuk angkutan antar jemput yang ada dalam kawasan perumahan. Harapan kita kendaraan ini bisa segera beroperasi. Karena muatannya bisa dua sampai tiga orang. Sedangkan ojek cuma bisa angkut satu orang saja," kata dia.
Mobil kancil itu terparkir di Kantor Organda Kabupaten Bekasi, mobil itu memiliki empat roda dengan lebar 130 centimeter dan panjang 270 centimeter.
Adapun kapasitas mobil itu berjumlah empat orang dengan satu orang sopir. Untuk spesifikasi mobil kancil Koanda merk Bajaj Qute itu tak muluk-muluk hanya menggunakan mesin 220 cc. Untuk bobot mobil kancil ini yakni 450 kilogram.
Berita Terkait
-
Seru, Persaingan Ketat Warnai Kontes Modifikasi di Bekasi
-
Wali Kota Rahmat Effendi Ngotot Ingin Gabungkan Kota Bekasi dengan DKI
-
Diduga Copet, Pria di Dalam Angkot Ini Malah Teriak Minta Tolong
-
Terungkap! Kabar Bocah SD Tewas di Bekasi Bukan Karena Perundungan
-
APBD Bekasi Defisit, Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Belum Cair 6 Bulan
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi