SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengaku alami kendala dalam keuangan daerah. Kondisi keuangan yang lesu berdampak pada macetnya anggaran insentif bagi 7.806 ketua RT, 1.013 ketua RW serta 16.101 orang pengurus dan anggota tim PKK juga kader posyandu dan pendamping kader posyandu.
Informasi yang diterima, mereka belum mendapatkan hak atas uang insentif sejak Maret 2019 hingga saat ini. Pemerintah Kota Bekasi beralasan, belum diberikannya uang insentif itu dikarenakan ada persoalan keuangan daerah yang masih mengalami defisit.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, saat ini pihaknya perlu melakukan rasionalisasi terhadap pembiayaan atau pengeluaran daerah.
"APBD defisit sejak 2018. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyarankan ada proses going concern, ada rasionalisasi, bukan hanya untuk RT, RW, kader Posyandu saja, tapi semua program, penyesuaian kemampuan uang yang ada," kata dia, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, APBD itu belum ada uangnya di kas daerah dan harus dikumpulkan melalui pendapatan-pendapatan daerah berupa pajak, parkir, dan sebagainya. Kecuali dana alokasi umum (DAU) yang merupakan gaji bagi para ASN.
"(Penundaan pembayaran insentif itu) Bagian yang perlu dirasionalisasi karena ada ketidakseimbangan keuangan daerah," katanya.
Dia mengatakan, insentif RT, RW serta kader Posyandu, belum turun atau belum diberikan hingga saat ini, berarti ada sesuatu berkaitan dengan keuangan daerah.
"Belum diberikan berarti ada sesuatu yang diselesaikan atau diperbaiki biar ada keseimbangan fiskal," tuturnya.
Solusi jangka pendek, kata dia, untuk kader Posyandu, RT serta RW diberikan pembayaran insentif, lima bulan dahulu.
Baca Juga: Ketua RT/RW dan Kader Posyandu Kota Bekasi Tagih Tunggakan Honor 6 Bulan
Tiga bulan sudah diberikan (Januari-Maret) dan dua bulan berikutnya akan segera dicairkan.
"Tapi asuransinya selama 12 bulan (2019), di BPJS tidak kita kurangi, telah dicover pemerintah," katanya.
Nantinya, apabila defisit keuangan daerah ini sudah diatasi, mungkin pada 2020 atau 2021 mendatang, baru diselesaikan semua pembayaran.
"Tujuh bulan berikutnya, (Juni-Desember 2019) hanya diberikan asuransinya saja, (untuk RT, RW serta kader Posyandu," katanya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), selaku Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengatakan TAPD memutuskan melakukan efisiensi pemberian insentif kemasyarakatan tersebut untuk menyeimbangkan kondisi keuangan.
"Hingga Maret 2019 honorarium, sudah dicairkan. Kemudian kita tunda pembayaran dan Ini dilakukan. Intinya, agar terjadi keseimbangan fiskal. Hingga kini, Pemkot Bekasi telah menetapkan prioritas pembayaran insentif kemasyarakatan pada APBD Perubahan 2019," ungkap Reny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman
-
Viral Kisah Ketua RT Cuci Darah Usai 10 Tahun Minum Air Galon Isi Ulang, Ahli Soroti Bahaya BPA
-
Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari
-
Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
The Caffeine Club Hadir di Bandung, Bisa Ngopi Setiap Hari Selama Sebulan