SuaraJabar.id - Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat, membekuk lelaki pelaku pemerkosaan berinisal BSN (25).
BSN memerkosa perempuan berusia 24 tahun di rumah kakaknya, wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jumat (13/9) pekan lalu.
"Pelaku ditangkap di wilayah Sawangan, seusai korban melaporkan kejadian ini kepada kami, " kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu (18/9/2019).
Pemerkosaan itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab, pelaku mengajak korban bertemu. Gadis itu dibawa BSN ke rumah kakaknya di Sawangan.
"Modus pelaku, mengajak korban ke rumah kakaknya agar dapat restu menikah dengan cara ta’aruf (tanpa berpacaran). Nah, sesampainya di rumah kakak, pelaku justru memerkosa korban,” kata Azis.
Jumat pekan lalu, kata Azis, rumah kakak BSN dalam keadaan sepi. Pelaku di sana lantas menawarkan obat vitamin C cair kepada korban.
Setelah korban mau, pelaku menyuntikkan cairan yang diklaimnya vitamin C itu ke tangan gadis tersebut.
”Ternyata cairan yang disuntikkan itu bukan vitamin C, melainkan obat bius. Pelaku sudah menyiapkannya,” kata dia.
Setelah disuntik, korban langsung tak sadarkan diri. Saat korban terbius itulah, pelaku memerkosa.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
”Ketika korban sadar dan sudah tak karuan langsung menghubungi adiknya untuk dijemput pulang," tutur Azis.
Azis menambahkan, pelaku mendapatkan obat bius tersebut karena pernah bekerja di salah satu klinik sebagai pegawai medis.
”Selain pelaku, kami menyita botol cairan certavin, kapas yang masih ada becak darah, dan alkohol,” kata dia.
Kekinian, BSN sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pakai Obat Mata, 3 Perampok Perkosa 4 Perempuan di Hotel Senen
-
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Depok Per September 2019 Capai Rp 139 Miliar
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar