SuaraJabar.id - Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat, membekuk lelaki pelaku pemerkosaan berinisal BSN (25).
BSN memerkosa perempuan berusia 24 tahun di rumah kakaknya, wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jumat (13/9) pekan lalu.
"Pelaku ditangkap di wilayah Sawangan, seusai korban melaporkan kejadian ini kepada kami, " kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu (18/9/2019).
Pemerkosaan itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab, pelaku mengajak korban bertemu. Gadis itu dibawa BSN ke rumah kakaknya di Sawangan.
"Modus pelaku, mengajak korban ke rumah kakaknya agar dapat restu menikah dengan cara ta’aruf (tanpa berpacaran). Nah, sesampainya di rumah kakak, pelaku justru memerkosa korban,” kata Azis.
Jumat pekan lalu, kata Azis, rumah kakak BSN dalam keadaan sepi. Pelaku di sana lantas menawarkan obat vitamin C cair kepada korban.
Setelah korban mau, pelaku menyuntikkan cairan yang diklaimnya vitamin C itu ke tangan gadis tersebut.
”Ternyata cairan yang disuntikkan itu bukan vitamin C, melainkan obat bius. Pelaku sudah menyiapkannya,” kata dia.
Setelah disuntik, korban langsung tak sadarkan diri. Saat korban terbius itulah, pelaku memerkosa.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
”Ketika korban sadar dan sudah tak karuan langsung menghubungi adiknya untuk dijemput pulang," tutur Azis.
Azis menambahkan, pelaku mendapatkan obat bius tersebut karena pernah bekerja di salah satu klinik sebagai pegawai medis.
”Selain pelaku, kami menyita botol cairan certavin, kapas yang masih ada becak darah, dan alkohol,” kata dia.
Kekinian, BSN sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pakai Obat Mata, 3 Perampok Perkosa 4 Perempuan di Hotel Senen
-
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Depok Per September 2019 Capai Rp 139 Miliar
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?