SuaraJabar.id - Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat, membekuk lelaki pelaku pemerkosaan berinisal BSN (25).
BSN memerkosa perempuan berusia 24 tahun di rumah kakaknya, wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jumat (13/9) pekan lalu.
"Pelaku ditangkap di wilayah Sawangan, seusai korban melaporkan kejadian ini kepada kami, " kata Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, Rabu (18/9/2019).
Pemerkosaan itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Setelah akrab, pelaku mengajak korban bertemu. Gadis itu dibawa BSN ke rumah kakaknya di Sawangan.
"Modus pelaku, mengajak korban ke rumah kakaknya agar dapat restu menikah dengan cara ta’aruf (tanpa berpacaran). Nah, sesampainya di rumah kakak, pelaku justru memerkosa korban,” kata Azis.
Jumat pekan lalu, kata Azis, rumah kakak BSN dalam keadaan sepi. Pelaku di sana lantas menawarkan obat vitamin C cair kepada korban.
Setelah korban mau, pelaku menyuntikkan cairan yang diklaimnya vitamin C itu ke tangan gadis tersebut.
”Ternyata cairan yang disuntikkan itu bukan vitamin C, melainkan obat bius. Pelaku sudah menyiapkannya,” kata dia.
Setelah disuntik, korban langsung tak sadarkan diri. Saat korban terbius itulah, pelaku memerkosa.
Baca Juga: Sebelum Bunuh dan Perkosa Gadis Baduy, Pelaku Akses Aplikasi 'Simontok'
”Ketika korban sadar dan sudah tak karuan langsung menghubungi adiknya untuk dijemput pulang," tutur Azis.
Azis menambahkan, pelaku mendapatkan obat bius tersebut karena pernah bekerja di salah satu klinik sebagai pegawai medis.
”Selain pelaku, kami menyita botol cairan certavin, kapas yang masih ada becak darah, dan alkohol,” kata dia.
Kekinian, BSN sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Pakai Obat Mata, 3 Perampok Perkosa 4 Perempuan di Hotel Senen
-
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Depok Per September 2019 Capai Rp 139 Miliar
-
Mahasiswi Digilir di Hotel, 3 Perampok Beraksi Lewat Aplikasi Kencan Badoo
-
Dicekoki Miras Campur Obat Mata, Mahasiswi Diperkosa 3 Lelaki di Hotel
-
Polisi Tangkap Bos PT Damtour, Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp 4 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran