SuaraJabar.id - Setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat menggadaikan surat keputusan (SK) usai dilantik beberapa waktu lalu.
Kebanyakan dari anggota tersebut menggadaikannya ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Depok. Mereka menggadaikan SK untuk meminjam uang ratusan juta rupiah.
"Totalnya belum saya ketahui berapa (jumlah) anggota legislatif Depok yang pinjam uang dengan menggadaikan SK. Kemungkinan ada (setengah anggota DPRD Depok) yang mengajukan pinjaman," kata Kepala Kantor Cabang BJB Depok Ade Muhamad, Kamis (19/9/2019).
Ade mengemukakan, menggadaikan SK anggota DPRD di BJB sudah menjadi hal yang biasa, sama seperti aparatur sipil negara (ASN).
Pihak BJB, kata dia, hanya memberikan fasilitas dan untuk mendapatkan fasilitas itu, yang bersangkutan wajib melampirkan SK yang dimiliki sebagai dasar penjamin.
"Ini berlaku wajib bagi anggota dewan sebagai syarat utama. Jadi sebetulnya bukan hal yang baru. Dari tahun ke tahun sebelumnya juga ada, memang kita berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan yang otomatis kita pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan,” jelasnya.
Ketika disinggung rata-rata jumlah pinjaman yang dikabarkan hingga ratusan juta Rupiah, Ade tak mengelak.
"Ya ada sih, itu kan ada tujuan penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sih kaya PNS. Bedanya hanya jangka waktu, kalau dewan sih dibawah lima tahun jangka waktunya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Depok Zamrowi tidak mengetahui adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK.
Baca Juga: Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
" Maaf, enggak tahu saya. Belum dapat infonya," katanya singkat Zamrowi kepada Suara.com.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?