SuaraJabar.id - Setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat menggadaikan surat keputusan (SK) usai dilantik beberapa waktu lalu.
Kebanyakan dari anggota tersebut menggadaikannya ke Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Depok. Mereka menggadaikan SK untuk meminjam uang ratusan juta rupiah.
"Totalnya belum saya ketahui berapa (jumlah) anggota legislatif Depok yang pinjam uang dengan menggadaikan SK. Kemungkinan ada (setengah anggota DPRD Depok) yang mengajukan pinjaman," kata Kepala Kantor Cabang BJB Depok Ade Muhamad, Kamis (19/9/2019).
Ade mengemukakan, menggadaikan SK anggota DPRD di BJB sudah menjadi hal yang biasa, sama seperti aparatur sipil negara (ASN).
Pihak BJB, kata dia, hanya memberikan fasilitas dan untuk mendapatkan fasilitas itu, yang bersangkutan wajib melampirkan SK yang dimiliki sebagai dasar penjamin.
"Ini berlaku wajib bagi anggota dewan sebagai syarat utama. Jadi sebetulnya bukan hal yang baru. Dari tahun ke tahun sebelumnya juga ada, memang kita berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan yang otomatis kita pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan,” jelasnya.
Ketika disinggung rata-rata jumlah pinjaman yang dikabarkan hingga ratusan juta Rupiah, Ade tak mengelak.
"Ya ada sih, itu kan ada tujuan penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sih kaya PNS. Bedanya hanya jangka waktu, kalau dewan sih dibawah lima tahun jangka waktunya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Depok Zamrowi tidak mengetahui adanya anggota legislatif yang menggadaikan SK.
Baca Juga: Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
" Maaf, enggak tahu saya. Belum dapat infonya," katanya singkat Zamrowi kepada Suara.com.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar