SuaraJabar.id - Dua Pekan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, sejumlah anggota dewan dikabarkan telah menggadaikan Surat Kerja (SK)-nya ke Bank Jawa Barat (BJB) cabang Bekasi.
Kepala BJB cabang Bekasi Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.
Dari data yang dihimpunnya, terdapat 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan penggadaian SK kepada Bank BJB cabang Bekasi. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
"Sampai saat ini yang sudah menjadi debitur kami, ada 22 orang dengan rata-rata plafon (pengajuan kredit tertinggi) Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar," ungkap Adi.
Menurutnya, dari kredit atau pinjaman yang diajukan, 50 persen gaji anggota DPRD tersebut akan dibayarkan secara berangsur setiap bulannya selama lima tahun atau satu periode jabatannya.
"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," beber Adi.
Sementara itu, Adi mengungkapkan untuk kredit yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya telah lunas.
"Semuanya selesai, karena disesuaikan dengan masa bakti, bahkan rata-rata tidak ada yang sampai lima tahun, empat tahun sudah lunas," ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan pun membenarkan para politikus Kalimalang-sebutan Anggota DPRD Kota Bekasi-telah menggadaikan SK ke BJB cabang Bekasi.
Baca Juga: Baru Dilantik Delapan Hari, Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadaikan SK
Ridwan mengatakan sekretariat pun ikut andil dalam penggadaian SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 itu.
"Kita (Sekretariat DPRD) hanya memberikan keterangan saja bahwa mereka adalah anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang sah," ujarnya.
Ridwan menjelaskan, dari hasil pinjaman uang itu, setiap bulannya di potong Rp 10 Juta dari jumlah gaji Anggota DPRD yang sebesar Rp 40 juta per-bulannya.
"Iya itu kan dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sebagai anggota DPRD juga. Intinya kita hanya memberikan keterangan saja ke pihak Bank, kalau mereka benar anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa