Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 11 September 2019 | 15:50 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi usai dilantik beberapa waktu lalu. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Dua Pekan setelah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024, sejumlah anggota dewan dikabarkan telah menggadaikan Surat Kerja (SK)-nya ke Bank Jawa Barat (BJB) cabang Bekasi.

Kepala BJB cabang Bekasi Adi Arif Wibawa membenarkan adanya pengajuan kredit dengan jaminan SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024.

Dari data yang dihimpunnya, terdapat 22 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah mengajukan penggadaian SK kepada Bank BJB cabang Bekasi. Jumlah pinjaman berkisar dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

"Sampai saat ini yang sudah menjadi debitur kami, ada 22 orang dengan rata-rata plafon (pengajuan kredit tertinggi) Rp 500 juta sampai dengan Rp 1 miliar," ungkap Adi.

Baca Juga: Baru Dilantik Delapan Hari, Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadaikan SK

Menurutnya, dari kredit atau pinjaman yang diajukan, 50 persen gaji anggota DPRD tersebut akan dibayarkan secara berangsur setiap bulannya selama lima tahun atau satu periode jabatannya.

"Sesuai masa baktinya, yaitu dengan jangka waktu lima tahun. Angsuran rata-rata 50 persen dari gaji," beber Adi.

Sementara itu, Adi mengungkapkan untuk kredit yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Bekasi periode sebelumnya telah lunas.

"Semuanya selesai, karena disesuaikan dengan masa bakti, bahkan rata-rata tidak ada yang sampai lima tahun, empat tahun sudah lunas," ungkapnya.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan pun membenarkan para politikus Kalimalang-sebutan Anggota DPRD Kota Bekasi-telah menggadaikan SK ke BJB cabang Bekasi.

Baca Juga: Fasilitas Mewah untuk DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024

Ridwan mengatakan sekretariat pun ikut andil dalam penggadaian SK anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 itu.

Load More