Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 September 2019 | 10:30 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019), sempat mengalami ricuh. Peserta aksi merangsek masuk menembus gerbang masuk gedung yang dijaga ketat oleh petugas kepolisian. [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengklaim tidak menangkap mahasiswa yang melakukan demo rusuh di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (24/9/2019) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Namun apabila ada proses pemeriksaan, ia harap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.

"Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa.

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyelidiki ciri-ciri kelompok provokatif yang diduga menyebabkan kericuhan terjadi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.

Baca Juga: 18 Ribu Aparat Kawal Demo, Iwan Fals: Semoga Tak Terjadi Apa-apa

"Itu ada berupa perusakan batu, vandalisme, dan kemudian memprovokasi dan cenderung membenturkan dengan petugas ini adalah ciri kelompok yang sedang kita dalami," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak terprovokasi atas berita hoaks yang berkembang untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

"Kami mengimbau untuk tidak terpengaruh pada berita hoaks yang berkembang untuk melakukan aksi anarkis. Ini perlu dihindari," kata dia. (Antara)

Load More