Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 24 September 2019 | 10:25 WIB
Sejumlah sepeda motor mengalami kerusakan akibat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (23/9/2019). (Kavin Faza/Ayobandung.com)

SuaraJabar.id - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah melakukan penangkapan terhadap mahasiswa setelah demonstrasi yang berujung ricuh di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Namun apabila ada proses pemeriksaan, ia harap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.

"Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyelidiki ciri-ciri kelompok provokatif yang diduga menyebabkan kericuhan terjadi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara.

Baca Juga: 92 Mahasiswa dan 9 Polisi Terluka Pascademo di Depan DPRD Jabar

"Itu ada berupa perusakan batu, vandalisme, dan kemudian memprovokasi dan cenderung membenturkan dengan petugas ini adalah ciri kelompok yang sedang kita dalami," kata dia.

Dengan kejadian tersebut, ia mengimbau agar seluruh pihak tidak terprovokasi atas berita hoaks yang berkembang untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak.

"Kami mengimbau untuk tidak terpengaruh pada berita hoaks yang berkembang untuk melakukan aksi anarkistis. Ini perlu dihindari," kata dia.

Menurutnya, seluruh pihak harus berkepala dingin dalam menyikapi cara penyampaian aspirasi. Kericuhan yang terjadi, ia harap bisa menjadi evaluasi karena hal tersebut cukup merugikan.

"Maka kita melakukan konsolidasi tentunya kepada kedua belah pihak, kita melakukan evaluasi dan ini sangat merugikan. Silakan untuk mengemukakan pendapat, tetapi dengan aturan berlaku," katanya. (Antara). 

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU KPK di Bandung Bentrok dengan Polisi, Ada Korban

Load More