SuaraJabar.id - Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Ratusan aksi masa itu mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
"Kami minta DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU P-KS," ucap Koordinator Aksi Vini Zulfa di sela aksi demonstrasi itu.
Mereka membentangkan spanduk, juga poster yang berisi tentang desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS.
Vini mengatakan sebenarnya RUU P-KS ini menjadi berlarut-larut karena ada sekelompok orang yang menganggap beberapa pasal dalam RUU itu bermasalah. Padahal, kata dia, poin-poin dalam RUU P-KS justru mengarakahkan agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi dan bisa dihapuskan.
"Sebenarnya kalau kami pahami lebih lanjut enggak ada yang namanya poin yang berpotensi terhadap zina atau LGBT. Cuma tafsiran mereka aja terhadap satu narasi di poin RUU itu, padahal mereka juga tidak bisa memberitahu mana poin yang mengindikasikan ke LGBT atau perzinaan," tukasnya.
Geulis, kata dia, cukup aktif menyuarakan agar pengesahan RUU PKS itu segera dilakukan. Aksi demonstrasi pun cukup sering dilakukan.
"Kami akan terus melawan dengan menggelar aksi agar RUU PKS bisa segera disahkan," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data statistik kriminal sejak 2014 hingga 2017, kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 kasus dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327 kasus.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Jateng Sepakat Tolak RKUHP dan RUU-PKS
Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS pada 2016, terdapat sebanyak 33,4 persen perempuan dengan rentang usai 15-64 tahun mengalami kekerasan, dengan tingkat kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi yakni sebesar 24,2 persen.
"Artinya saat ini Indonesia memang sudah darurat kekerasan seksual, makanya kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS ini," ungkapnya.
Makanya, Geulis mendesak agar DPR dan pemerintah segera bertindak untuk mengakhiri darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada empat poin lainnya yang didesak Geulis.
Pertama, Pimpinan Panja RUU P-KS menunjukan sikap tegas dan berkomitmen untuk segera menjadwalkan pembahasan terhadap RUU P-KS tanpa perlu menunggu pengesahan RKUHP.
Kedua, membahas dan mengesahkan RUU P-KS dengan mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu sembilan tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana dan pemantauan.
Ketiga, DPRD Jawa Barat ikut mendukung pengesahan RUU P-KS. Terkahir, memintah pihak-pihak yang tidak mengerti substansi RUU P-KS menghentikan penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
-
Kaum Hawa Demo di DPR Desak Agar Segera Mengesahkan RUU PKS
-
Berpayung Hitam, Emak-emak Demo di DPR Desak Sahkan RUU Kekerasan Seksual
-
Rapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Panja Akui Serap Saran dari Pakar
-
RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat