SuaraJabar.id - Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Ratusan aksi masa itu mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
"Kami minta DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU P-KS," ucap Koordinator Aksi Vini Zulfa di sela aksi demonstrasi itu.
Mereka membentangkan spanduk, juga poster yang berisi tentang desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS.
Vini mengatakan sebenarnya RUU P-KS ini menjadi berlarut-larut karena ada sekelompok orang yang menganggap beberapa pasal dalam RUU itu bermasalah. Padahal, kata dia, poin-poin dalam RUU P-KS justru mengarakahkan agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi dan bisa dihapuskan.
"Sebenarnya kalau kami pahami lebih lanjut enggak ada yang namanya poin yang berpotensi terhadap zina atau LGBT. Cuma tafsiran mereka aja terhadap satu narasi di poin RUU itu, padahal mereka juga tidak bisa memberitahu mana poin yang mengindikasikan ke LGBT atau perzinaan," tukasnya.
Geulis, kata dia, cukup aktif menyuarakan agar pengesahan RUU PKS itu segera dilakukan. Aksi demonstrasi pun cukup sering dilakukan.
"Kami akan terus melawan dengan menggelar aksi agar RUU PKS bisa segera disahkan," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data statistik kriminal sejak 2014 hingga 2017, kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 kasus dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327 kasus.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Jateng Sepakat Tolak RKUHP dan RUU-PKS
Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS pada 2016, terdapat sebanyak 33,4 persen perempuan dengan rentang usai 15-64 tahun mengalami kekerasan, dengan tingkat kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi yakni sebesar 24,2 persen.
"Artinya saat ini Indonesia memang sudah darurat kekerasan seksual, makanya kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS ini," ungkapnya.
Makanya, Geulis mendesak agar DPR dan pemerintah segera bertindak untuk mengakhiri darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada empat poin lainnya yang didesak Geulis.
Pertama, Pimpinan Panja RUU P-KS menunjukan sikap tegas dan berkomitmen untuk segera menjadwalkan pembahasan terhadap RUU P-KS tanpa perlu menunggu pengesahan RKUHP.
Kedua, membahas dan mengesahkan RUU P-KS dengan mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu sembilan tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana dan pemantauan.
Ketiga, DPRD Jawa Barat ikut mendukung pengesahan RUU P-KS. Terkahir, memintah pihak-pihak yang tidak mengerti substansi RUU P-KS menghentikan penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
-
Kaum Hawa Demo di DPR Desak Agar Segera Mengesahkan RUU PKS
-
Berpayung Hitam, Emak-emak Demo di DPR Desak Sahkan RUU Kekerasan Seksual
-
Rapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Panja Akui Serap Saran dari Pakar
-
RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung