SuaraJabar.id - Gerakan Umat Lintas Iman Se-Jawa Barat (Geulis) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Ratusan aksi masa itu mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
"Kami minta DPRD Jabar mendukung pengesahan RUU P-KS," ucap Koordinator Aksi Vini Zulfa di sela aksi demonstrasi itu.
Mereka membentangkan spanduk, juga poster yang berisi tentang desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS.
Vini mengatakan sebenarnya RUU P-KS ini menjadi berlarut-larut karena ada sekelompok orang yang menganggap beberapa pasal dalam RUU itu bermasalah. Padahal, kata dia, poin-poin dalam RUU P-KS justru mengarakahkan agar tindakan kekerasan seksual tidak lagi terjadi dan bisa dihapuskan.
"Sebenarnya kalau kami pahami lebih lanjut enggak ada yang namanya poin yang berpotensi terhadap zina atau LGBT. Cuma tafsiran mereka aja terhadap satu narasi di poin RUU itu, padahal mereka juga tidak bisa memberitahu mana poin yang mengindikasikan ke LGBT atau perzinaan," tukasnya.
Geulis, kata dia, cukup aktif menyuarakan agar pengesahan RUU PKS itu segera dilakukan. Aksi demonstrasi pun cukup sering dilakukan.
"Kami akan terus melawan dengan menggelar aksi agar RUU PKS bisa segera disahkan," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), data statistik kriminal sejak 2014 hingga 2017, kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 kasus dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327 kasus.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Jateng Sepakat Tolak RKUHP dan RUU-PKS
Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional yang dilakukan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama BPS pada 2016, terdapat sebanyak 33,4 persen perempuan dengan rentang usai 15-64 tahun mengalami kekerasan, dengan tingkat kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi yakni sebesar 24,2 persen.
"Artinya saat ini Indonesia memang sudah darurat kekerasan seksual, makanya kami meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU P-KS ini," ungkapnya.
Makanya, Geulis mendesak agar DPR dan pemerintah segera bertindak untuk mengakhiri darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, ada empat poin lainnya yang didesak Geulis.
Pertama, Pimpinan Panja RUU P-KS menunjukan sikap tegas dan berkomitmen untuk segera menjadwalkan pembahasan terhadap RUU P-KS tanpa perlu menunggu pengesahan RKUHP.
Kedua, membahas dan mengesahkan RUU P-KS dengan mempertahankan enam elemen kunci RUU P-KS yaitu sembilan tindak pidana kekerasan seksual, pencegahan, pemulihan, hukum acara, ketentuan pidana dan pemantauan.
Ketiga, DPRD Jawa Barat ikut mendukung pengesahan RUU P-KS. Terkahir, memintah pihak-pihak yang tidak mengerti substansi RUU P-KS menghentikan penyebaran berita hoaks, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat menyebabkan terpecahnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR
-
Kaum Hawa Demo di DPR Desak Agar Segera Mengesahkan RUU PKS
-
Berpayung Hitam, Emak-emak Demo di DPR Desak Sahkan RUU Kekerasan Seksual
-
Rapat RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Panja Akui Serap Saran dari Pakar
-
RUU PKS Diminta Atur Perempuan Bisa Tolak Oral Seks
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka
-
Ancaman Ekonomi di Balik Raperda KTR Cirebon, Pemkab: Kami Sudah Siapkan Peta Mitigasi