SuaraJabar.id - Aparat Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Jabar menggeledah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat perakitan bom di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (25/9/2019) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, dua tersangka diduga teroris yang merakit bom di kontrakan tersebut berinisial AR (21) dan SP (19). Keduanya diduga memiliki jaringan teroris ISIS dan JAD.
"Di sini sifatnya tempat pernah tinggalnya saudara AP dan SP dalam rangka membuat bahan peledaknya," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/9/2019).
Truno mengatakan, rumah tersebut diduga ditempati kedua terduga teroris untuk merakit bahan peledak dalam bentuk bahan kimia. Kedua tersangka tersebut tinggal selama dua tahun di rumah kontrakan itu.
"Jaringan ini adalah jaringan kemarin yang diungkap di Jakarta dan di Bekasi. Jadi ada dua tersangka," kata dia.
Kedua tersangka tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Cianjur. Saat tinggal di Cimahi, kata dia, mereka pun bekerja di rest area Jalan Tol Purbaleunyi KM 125.
"Kami (polisi) masih olah tempat kejadian perkara, biar dari tim penyidik kita melakukan penyidikan olah TKP ya melakukan pendokumentasian, nanti Inafis hasilnya," kata dia.
Lebih lanjut, Truno memastikan, sejauh ini situasi di sekitar lokasi dan seluruh wilayah Jabar dalam keadaan yang kondusif.
"Di sini juga, di samping saya bersama Kades, situasi umum berjalan kondusif," katanya
Baca Juga: Terduga Teroris Cilincing Beli Bahan Peledak Secara Online
Tag
Berita Terkait
-
Kamar Kontrakan Terduga Teroris di Cimahi Digeledah Tim Densus 88
-
Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!
-
Merasa Dilecehkan Densus, Istri Terduga Teroris Dilarang Pakai Hijab
-
3 Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Blitar, Salah Satunya Penjaga Apotik
-
Tertutup dengan Warga, Keluarga Lukman Hakim Ditangkap Densus
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah